"Kami bersepakat untuk, satu, memperkuat kerja sama yang sudah ada. Jadi, ada tiga kerja sama yang sudah ada. Kedua, memperkuat desk. Kami akan bentuk desk khusus PMI unprocedural dan TPPO," tutur Karding, dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, kamis (9/1/2025).
Karding mengakui sejak dirinya menjabat dilakukan akumulasi data sebagai bentuk evaluasi dan ditemukan bahwa 90 persen korban TPPO adalah PMI yang berangkat secara ilegal.
Karding meyakini dengan dibentuknya Desk PMI untuk penindakan TPPO ini, dapat menyelamatkan dan miminimalkan perbudakan modern di luar negeri. Selain itu, dapat menindak tegas para sindikat yang selalu terlibat dalam setiap kasus TPPO.
Sementara itu, Jenderal Listyo Sigit, mengatakan pembentukan desk ini akan dimaksimalkan, mulai dari upaya preventif hingga penegakan hukum. Desk ini nantinya akan berupaya melakukan penyelamatan PMI-PMI yang sampai saat ini masih terjebak perbudakan modern di luar negeri.
"Tentunya langkah kami yang pertama adalah bagaimana kami segera melakukan penindakan. Setelah itu, kami lakukan perbaikan-perbaikan, dan dalam perjalananya tentu kami akan terus bekerja sama, desk akan kami bentuk," kata Sigit.
Sigit menekankan desk PMI dalam rangka penindakan TPPO ini akan membuka posko pengaduan. Kemudian, akan dilakukan evaluasi secara berkala untuk efektivitas kerja-kerja anggota dalam melakukan penindakan.
Baca juga:
- Karding Usul Pembentukan Satgas Penanganan & Pencegahan TPPO
- Menteri P2MI Akan Dalami Dugaan TPPO terkait CPMI Nonprosedural
Berita hangat yang mungkin menarik minat Anda