Eks Penyidik Ngaku Sempat Ditanya KPK soal Keterlibatan Yasonna
Hal tesebut, disampaikan oleh Ronald usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 yang menjadikan Hasto dan Advokat, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka.
"Tadi juga diperjelas lagi apakah ada keterlibatan lain yang sekarang dicekal terkait Menkumham yang sebelumnya," kata Ronald kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
"Kalau tadi sih, lebih cenderung ke bukan pengejaran (Harun Masiku) ke kasus HM-nya ya. Jadi bagaimana menegaskan keterlibatan dari HK dan DTI terkait suap dan juga perintangan," ujarnya.
Diketahui, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Purn Agus Andrianto mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan pencegahan keluar negeri terhadap Yasonna dan Hasto dari KPK.
"Benar, kami menerima surat permintaan cekal dari KPK, terhadap Pak HK (Hasto Kristiyanto) dan YSL (Yasonna)," kata Agus kepada Tirto, Rabu (25/12/2024).
Pencegahan tersebut, dilakukan usai KPK menyatakan telah menemukan bukti keterlibatan Hasto dalam kasus dugaan penyuapan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut, Hasto secara aktif membantu Harun Masiku memenangkan kursi DPR RI pada tahun 2019. Dalam kasus ini, Setyo menyebut, Hasto dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. Hasto juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan.
Baca juga:
- Eks Penyidik KPK: Uang Suap Harun Masiku Sebagian dari Hasto
- Jokowi Bantah Cawe-Cawe Kasus Hasto saat Jabat Presiden
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-30 09:22:57Diskursus Timnas Indonesia: Naturalisasi vs Pembinaan Usia Muda
- 2025-01-30 09:22:57Sudahkah Berbuka Puasa dengan Cincau?
- 2025-01-30 09:22:57Ayam Arak dan Hikayat Nama
- 2025-01-30 09:22:57Gurih dan Pedas: Aceh di Antara Kuliner dan Desing Peluru
- 2025-01-30 09:22:57Pigai Temui Menteri PPPA Bahas Isu Perempuan dan Anak
- 2025-01-30 09:22:57Hoaks Video Tornado Api Kembar di California
- 2025-01-30 09:22:57Hoaks Pendaftaran Festival Berhadiah BRI Awal Tahun 2025
- 2025-01-30 09:22:57Joan van Hoorn di antara Perang Suksesi dan Monopoli Kopi
- 2025-01-30 09:22:57Budi Arie Bicara soal Judi Online hingga Cawe
- 2025-01-30 09:22:57Ekspedisi dan Kematian Anggota Komisi Pengetahuan Hindia Belanda
Peristiwa Panas
- 2025-01-30 09:22:57Klinik Swasta akan Dilibatkan dalam Program Cek Kesehatan Gratis
- 2025-01-30 09:22:57Menyingkap Candi Plaosan: Penemuan, Pendiri, dan Sumber Belanda
- 2025-01-30 09:22:57Sejarah Pesona Jalur Puncak yang Saban Tahun Dibekap Macet
- 2025-01-30 09:22:57Museum Situs Semedo, Rumah Fosil Hominid & Primata Raksasa Jawa
- 2025-01-30 09:22:57Pria Tewas Bunuh Diri usai Lompat dari Lantai 11 Mal PVJ Bandung
- 2025-01-30 09:22:57Mengenang Kemunculan Bashar Assad saat Aleppo Kembali Bergolak
- 2025-01-30 09:22:57Wawasan Kebencanaan yang Terekam dalam Prasasti Rukam
- 2025-01-30 09:22:57Hoaks Pendaftaran Festival Berhadiah BRI Awal Tahun 2025
- 2025-01-30 09:22:57Anak Muda Harus Terlibat Aktif di Pilpres, Minimal Edukasi Rekan
- 2025-01-30 09:22:57Candi Sukuh Jelang Majapahit Runtuh, Benarkan Perlambang Erotis?
Hotspot Terbaru
- 2025-01-30 09:22:57Sertifikat HGB di Laut Sidoarjo Beda dengan di Tangerang
- 2025-01-30 09:22:57Pergulatan Panjang demi Pekerja Bisa Berleha
- 2025-01-30 09:22:57Hoaks, Program Pemberlakuan SIM Gratis dan Seumur Hidup
- 2025-01-30 09:22:57Nasi Sodu dan Secuil Mazmur dari Nirwana
- 2025-01-30 09:22:57Mandiri Energi Tanpa Nuklir
- 2025-01-30 09:22:57Riwayat Larantuka & Klan Portugis Hitam sebelum Direbut Belanda
- 2025-01-30 09:22:57Kisah BRI yang Kian Menjangkau Pelosok, Menembus Batas Negeri
- 2025-01-30 09:22:57Sukun: Makanan Super, Kudapan Lezat, dan Hantaran
- 2025-01-30 09:22:57Jennifer McKinnon Bicara Tentang Menariknya Arkeologi Bawah Laut
- 2025-01-30 09:22:57Percayalah, Ada Rawon tanpa Kluwek di Jawa Timur (dan Enak)