Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, mengungkapkan, satu orang pelaku telah ditangkap, yakni pria berinisial MAS (Muhammad Ali Sanda). Berdasarkan penelusuran kepolisian, total enam tersangka melakukan curas tersebut.
"Yang kita amankan satu. Sampai pagi ini tim masih melakukan pengejaran (pelaku lainnya)," kata Fuady saat dikonfirmasi reporter Tirto, Minggu (5/1/2025).
Fauzan menuturkan, berdasarkan pemeriksaan kepada tersangka Muhammad Ali Sanda, seluruh pelaku berkumpul terlebih dahulu di sekitar lokasi sebelum melakukan aksinya. Kemudian, mereka memantau jalan dalam tol terlebih dahulu dan beraksi saat terjadi kepadatan.
"Kemudian di jam tersebut kebetulan jalanan mengarah masuk ke tol Plumpang mengalami kepadatan. Sehingga, ini dijadikan momentum untuk para pelaku untuk melakukan penyisiran dengan sasaran mobil-mobil yang kacanya terbuka," tutur Fauzan.
Fauzan menambahkan, tersangka Muhammad Ali Sanda sendiri merupakan residivis kasus yang sama. Saat kejadian, dia berperan mengancam korban dengan menodongkan celurit ke korban.
"Kita sangkakan pasal 365 KUHP ancaman hukumannya sembilan tahun," ucap Fauzan.
Sejauh ini, kata Fauzan, total korban yang sudah melapor berjumlah dua orang. Keduanya dari mobil berbeda dan sama-sama mengalami luka, yaitu satu orang di bagian punggung dan korban lain luka di jari.
"Pertama korban yang memiliki mobil Gran Max kerugian 1 buah tas berisi dokumen pribadi. Korban kedua pengendara mobil pikap kerugian satu unit HP," ungkap Fauzan.
Baca juga:
- Isi Pasal 362 & 363 KUHP tentang Pencurian dan Unsur-unsurnya
- Perampokan di Kemanggisan, ART Disekap & Emas 500 Gram Digondol
Berita hangat yang mungkin menarik minat Anda