Baca juga:Defisit Beras dan Meroketnya Harga di Tengah Gelontoran Bansos
Alokasi bansos dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) masuk di pos perlindungan sosial (linsos). Menukil laporan Informasi APBN 2024 Kementerian Keuangan (Kemenkeu), porsi anggaran linsos untuk tahun 2024 mencapai Rp496,8 triliun.
Pada 2020 anggaran linsos menembus Rp498 triliun. Namun, perlu diingat, di tahun itu ada pandemi COVID-19 yang mendorong skema bansos khusus sebagai Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Mengutip laporan Informasi APBN 2023, sebanyak 55,4 persen dari anggaran linsos di tahun 2020 atau sekitar Rp276,1 triliun dialokasikan untuk realisasi PEN. Anggaran untuk PEN berlanjut di tahun 2021 dan 2022, besarannya masing-masing Rp228 triliun dan Rp 182,9 triliun.
Baca juga:Jokowi: Dana Perlindungan Sosial 2015-2023 Capai Rp3.212 Triliun
Di awal masa pemerintahannya, yakni tahun 2015, Jokowi mengalokasikan Rp247,6 triliun untuk linsos. Angka itu naik secara perlahan, hingga akhirnya tahun 2018 menyentuh Rp346,3 triliun dan turun menjadi Rp308,4 triliun di 2019.
Lalu, pada tahun 2020, pandemi COVID-19 mendorong kenaikan alokasi linsos, nilainya menembus Rp498 triliun.
Tahun 2024, berdasarkan rangkumanTirto, ada lima jenis bansos yang dialokasikan pemerintah, meliputi:
BLT Mitigasi Risiko Pangan
Bantuan senilai Rp600 ribu yang dialokasikan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Tujuan dari BLT ini adalah untuk mengatasi dampak kenaikan harga kebutuhan pokok. Penyaluran BLT ini diproyeksikan untuk bulan Januari-Maret 2024. Adapun BLT Mitigasi Risiko Pangan ini melanjutkan program serupa bernama BLT El Nino.
Bansos Beras 10 kg
Dialokasikan untuk 22 juta KPM dengan bantuan diberikan setiap bulan dari Januari—Juni 2024. Program ini juga merupakan lanjutan dari program serupa yang sudah berlangsung sejak tahun 2023.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Diberikan sebanyak empat tahap dalam satu tahun (pencairan per kuartal). Besaran bantuan nilainya beragam. Untuk ibu hamil dan anak usia dini Rp3 juta dalam setahun, kemudian lansia dan penyandang disabilitas Rp2,4 juta setahun, dan anak sekolah dasar (SD) Rp900 ribu setahun.
Baca juga:
- Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai dan Cara Cek BPNT
- Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2024 dan Cek Syaratnya
- Jokowi Pastikan Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan Sampai Juni 2024
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Diperuntukan bagi keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerahnya. Bentuk berupa saldo kartu elektronik (Kartu Keluarga Sejahtera, KKS) yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong. Nilainya Rp200 ribu per bulan.
Program bantuan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dalam Program Indonesia Pintar (PIP)
Disalurkan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menyasar 18,59 juta siswa dalam bentuk uang tunai. Besaran bantuanuntuk membiayai pendidikan anak ini berkisar antara Rp450 ribu/tahun (peserta didik SD) sampai dengan Rp1,8 juta/tahun (peserta didik SMA/K).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email [email protected]