国产高潮高潮久久久久久_中日韩激情无码一级毛片_一区二区精品在线观看视频_香蕉aa三级久久毛片_日韩精品一区二区三区无码免费_91精品欧美综合在线观看_x8x8拨牐拨牐x8免费视频_人伦人与牲口性恔配视频免费_又大又硬的视频国产在线_中文亚洲av片在线观看不卡

Menteri Maman Beber Kriteria UMKM yang Dapat Penghapusan Piutang

Waktu rilis:2025-01-23 03:22:47

OLXTOTO - Menteri Usaha Mikro,kaos togel Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menjelaskan kriteria UMKM yang masuk dalam daftar hapus buku penghapusan piutang macet. Kriteria itu ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM yang diteken Presiden Prabowo Subianto.

“Kriteria pertama, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM disebutkan bahwa maksimal piutang adalah Rp500 juta,” kata Maman dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, dikutip Minggu (12/01/2025).

Menteri Maman Beber Kriteria UMKM yang Dapat Penghapusan Piutang

Kriteria selanjutnya, Maman mengatakan bahwa UMKM tersebut harus sudah masuk daftar hapus buku yang dimiliki Bank Himbara sejak 5 tahun yang lalu sebelum PP No.47/2024 ditetapkan.

Terkait realisasi program penghapusan piutang UMKM itu, Maman menyebut telah adasekitar 1 juta nasabah pelaku UMKM yang tercatat masuk dalam daftar hapus buku Bank Himbara. Merekalah yang akan mendapatkan fasilitas penghapusan piutang.

Di samping itu, Maman menjelaskan bahwa pelaku UMKM yang tidak mendapatkan fasilitas penghapusan piutang akandiberi opsi untuk mengakses fasilitas pinjaman melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Bagi pengusaha UMKM yang telah mendapatkan KUR, tidak dapat masuk dalam kriteria penghapusan piutang, karena telah memiliki asuransi atau jaminan,” kata Maman.

Lebih lanjut, Menteri UMKM menjelaskan bahwa penerima KUR di bawah Rp100 juta tidak perlu menggunakan agunan dan hanya dikenakan bunga flat sebesar 6 persen.

“Jika ada yang menemukan ketidaksesuaian dengan aturan tersebut, maka dapat melaporkan ke Kementerian UMKM,” tegasnya.

Maman juga menegaskan bahwa Kementerian UMKM hadir untuk memitigasi terjadinya ketidaksesuaian dalam implementasi kebijakan yang sudah dibuat. Selain itu, Maman juga mengatakan kementeriannya juga mengusulkan rencana pembuatan sistem yang bernama Innovative Credit Scoring (ICS) kepada OJK.

“Ke depan, para pengusaha UMKM diharapkan dalam mengakses pembiayaan tidak hanya dilihat dari agunan, melainkan menggunakan data alternatif seperti penggunaan listrik, aktivitas telekomunikasi, BPJS, dan transaksi e-commerce,” kata Maman.

Baca juga:

  • Maman Estimasi 1 Juta UMKM Terima Fasilitas Penghapusan Piutang
  • Cak Imin Pastikan PPN 12% Tak Sasar Sektor UMKM dan Pariwisata

Komentar pengguna(0)
Belum ada yang membalas, ambil sofanya...
menyukaiOLXTOTO,Lalu tekan bagikan!