DPR Ingin Tetapkan Biaya Paling Mahal untuk Haji Furoda
Mengingat, meski diselenggarakan pihak swasta, jemaah yang berangkat menggunakan layanan itu merupakan warga negara Indonesia (WNI). Karena itu, Marwan menilai pemerintah berwenang mengatur regulasi penyelengaraan haji furoda.
"Tidak juga boleh dipermainkan harga-harganya. Nanti yang akan datang harus kami batasi ada batas atas. Sekalipun orang menyerbu furoda, harus ada batas atas," jelas Marwan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
"Maka nanti di undang-undang sebetulnya harus ada pembatasan batas atasnya berapa yang boleh. Belum mengatur, karena memang murni swasta," ucapnya.
Di satu sisi, ia menyebutkan kuota haji foruda per tahun juga tidak menentu setiap tahunnya. Kuota haji furoda juga tak dilakukan melalui negosiasi oleh pemerintah, melainkan sepenuhnya oleh pihak swasta yang bernegosiasi dengan pihak Pemerintah Arab Saudi.
Kata Marwan, kuota haji furoda juga berbeda dengan kuota haji yang diselenggarakan oleh pemerintah.
"Furoda ini murni sebetulnya swasta antara penyelenggara ibadah haji bersama Lemerintah Arab Saudi yang memberikan kuota ini. Jadi, tidak dalam kategori urusan pemerintah dalam hal pemberangkatan," ucapnya.
"Tetap saja yang berangkat itu jemaah dari Indonesia. Maka dalam hal perlindungan, baik keamanan maupun mengenai pembiayaan, tentu pemerintah Indonesia harus hadir di dalamnya," lanjut Marwan.
Baca juga:
- Maskapai Lokal Perlu Didorong Penuhi Penerbangan Haji
- Haji Furoda Penuh Masalah, Komisi VIII DPR akan Bentuk Panja
- Presiden Prabowo Minta KPK Dampingi Penyelenggara Haji 2025
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-24 04:56:10Ekspedisi dan Kematian Anggota Komisi Pengetahuan Hindia Belanda
- 2025-01-24 04:56:10Riwayat Seragam Tahanan, dari Warna Netral Menjadi Oranye
- 2025-01-24 04:56:10Provinsi dengan Medan Pertarungan Antar Partai Paling Kompetitif
- 2025-01-24 04:56:10Bekal Makan Untuk Anak
- 2025-01-24 04:56:10Hoaks Bantuan Pinjaman Dana Darurat dari Kementerian P2MI
- 2025-01-24 04:56:10Pasemah, Jejak Kebudayaan Megalitik dan Kutukan Si Pahit Lidah
- 2025-01-24 04:56:10Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
- 2025-01-24 04:56:10Hoaks Kejagung Sita Aset Milik Bobby Nasution dan Kaesang
- 2025-01-24 04:56:10Tom Lembong Diperiksa Lagi di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
- 2025-01-24 04:56:10Sumur Artesis Kota Lama: Tengara Modernisasi Semarang Abad ke
Peristiwa Panas
- 2025-01-24 04:56:10BGN akan Salurkan MBG Buat 1 Kali Makan Santri per Hari
- 2025-01-24 04:56:10Tujuh Prasasti Yupa Digurat Mengiringi Fajar Sejarah Nusantara
- 2025-01-24 04:56:10Hoaks Bantuan Tunai BPJS Kesehatan
- 2025-01-24 04:56:10Uyen Talas Udang Goreng, Kudapan Khas Pontianak
- 2025-01-24 04:56:10Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Hasto
- 2025-01-24 04:56:10Gudeg: Santapan Benci tapi Rindu dan Kisah Upaya Resiliensi
- 2025-01-24 04:56:10Soto Tahu Kemasan di Antara Geliat Pertumbuhan Kotagede
- 2025-01-24 04:56:10Salah: Video Pidato Erdogan Sebelum Walk Out dari KTT D
- 2025-01-24 04:56:10Alasan Prabowo Tak Hadiri Peluncuran Program MBG di 26 Provinsi
- 2025-01-24 04:56:10Semangkuk Bubur Ayam Terakhir dari Ayah
Hotspot Terbaru
- 2025-01-24 04:56:10Bulog: Penyaluran Beras SPHP Baru 9.367 Ton per Januari 2025
- 2025-01-24 04:56:10Rumbah, Makanan Khas Indramayu dalam Rima dan Ingatan akan Rumah
- 2025-01-24 04:56:10Hoaks Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan BPOM
- 2025-01-24 04:56:10Salah, Jokowi Gantikan Bahlil Jadi Ketua Umum Partai Golkar
- 2025-01-24 04:56:10LKPP Koordinasi dengan KPK Cegah Korupsi Lewat e
- 2025-01-24 04:56:10Hoaks Portugal Resmi Mengeluarkan Uang Koin Bergambar Ronaldo
- 2025-01-24 04:56:10Dari Titik Nol, Benteng Vredeburg Melihat Kuasa Silih Berganti
- 2025-01-24 04:56:10Hoaks Video Buatan AI Diklaim Kebakaran di Los Angeles
- 2025-01-24 04:56:10TNI di NTT Tewas Gantung Diri, Diduga Stres karena Mahar
- 2025-01-24 04:56:10HMPV Disebut Virus Buatan Manusia, Apa Iya?