国产高潮高潮久久久久久_中日韩激情无码一级毛片_一区二区精品在线观看视频_香蕉aa三级久久毛片_日韩精品一区二区三区无码免费_91精品欧美综合在线观看_x8x8拨牐拨牐x8免费视频_人伦人与牲口性恔配视频免费_又大又硬的视频国产在线_中文亚洲av片在线观看不卡

Bima Arya: Pergub Poligami ASN DKJ Memperketat Proses Perceraian

Waktu rilis:2025-01-23 03:47:16

OLXTOTO - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI,jadwal timnas u23 Bima Arya Sugiarto, menyebut bahwa kehadiran Pergub tentang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta yang memperbolehkan berpoligami lewat Pergub Nomor 2 Tahun 2025 sebagai upaya memperketat upaya perceraian ASN Jakarta.

Hal itu disampaikan Bima usai bertemu dengan Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengonfirmasi kehadiran pergub yang memperbolehkan ASN Pemprov Jakarta di Gedung Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025). Usai pertemuan, Bima berujar, ada 116 ASN di lingkungan Pemprov Jakarta yang mengajukan perceraian pada 2024. Oleh karena itu, Pemprov Jakarta menerbitkan aturan tersebut untuk menekan angka perceraian.

Bima Arya: Pergub Poligami ASN DKJ Memperketat Proses Perceraian

"Sesungguhnya, sejatinya, pergub ini adalah memberikan kepastian hukum, aturan yang lebih jelas, tentang proses-proses perceraian dan pernikahan. Jadi, tidak hanya sekonyong-konyong masalah poligami, tapi perceraian, pernikahan," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Bima beranggapan, Pergub Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur ASN Pemprov Jakarta boleh berpoligami itu tidak memiliki norma baru. Isi pergub tersebut, kata Bima, telah disesuaikan dengan surat edaran Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Hal senada turut disampaikan Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi. Usai pertemuan dengan Bima, Teguh menegaskan, Pemprov Daerah Khusus Jakarta (DKJ) berupaya memperketat proses perceraian para ASN-nya melalui Pergub Nomor 2 Tahun 2025.

Di satu sisi, ia menegaskan, Pemprov DKJ hendak melindungi hak pasangan atau anak dari ASN yang mengajukan perceraian.

"Normanya adalah, bukan kita malah mempermudah, justru kita itu memperketat aturan yang ada. Misalnya, terkait dengan izin atasan. Tidak semata-mata izin atasan, tapi kita juga dengan ada Dewan Pertimbangan," ucap dia di lokasi yang sama.

"Ini justru memperketat. Untuk apa? Untuk memberikan perlindungan kepada mereka. Untuk melindungi hak-hak istri dan juga anak-anaknya," lanjut Teguh.

Diberitakan sebelumnya, Teguh Setyabudi menetapkan pergub tata cara pemberian izin beristri lebih dari satu atau poligami bagi para ASN di Jakarta.

Pergub Nomor 2 Tahun 2025 ini ditetapkan oleh Teguh pada Senin (6/1/2025) lalu. Penerbitan Pergub ini didasari oleh Keputusan Sekda Pemprov Jakarta Nomor 183 Tahun 2024 tentang Program Pembentukan Peraturan Gubernur Jakarta tahun 2025.

Sebelumnya, aturan poligami bagi pegawai ASN pria di Jakarta diatur melalui Keputusan Gubernur Nomor 2799/2004.

"Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan tertib administrasi proses pelaporan perkawinan, pemberian izin beristri lebih dari seorang, dan pemberian izin atau keterangan melakukan perceraian, Keputusan Gubernur [Nomor 2799/2004] sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diganti dan untuk selanjutnya diatur dengan Peraturan Gubernur," tulis Pergub ini dalam bagian Menimbang huruf b yang dikutip pada Jumat.

Lewat Pasal 4 Pergub ini, pegawai ASN pria di Jakarta yang akan beristri lebih dari seorang disebut wajib memperoleh izin dari pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan perkawinan. Izin ini dapat diberikan setelah pegawai tersebut melewati beberapa persyaratan.

Baca juga:

  • Pergub 2/2025 Lindungi Keluarga ASN Lewat Aturan Nikah & Cerai
  • DPR akan Evaluasi Mendikti Saintek usai Didemo Ratusan ASN

Komentar pengguna(0)
Belum ada yang membalas, ambil sofanya...
Saya ingin mengatakan dua hal(Balasan Anda merupakan dukungan yang besar bagi penulis!)

Berita hangat yang mungkin menarik minat Anda

menyukaiOLXTOTO,Lalu tekan bagikan!