"Hibah kita kan untuk Pilkada dua putaran,mawartoto ini kan satu putaran, kita tinggal tunggu pengembalian ini, sekitar Rp355 miliar," sebut Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, saat ditemui pihak KPU Jakarta di Gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025).
Menurut Khoirudin, dana hibah yang akan dikembalikan KPU Jakarta ke Pemprov Jakarta akan tergolong sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA). Ke depan, uang Rp355 miliar itu akan dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Jakarta 2025.
"Ya, ini [dana hibah KPU Jakarta] kan jadi SiLPA. Nanti kita akan masukkan ke dalam anggaran berikutnya jadi dana yang akan digunakan pada periode berikutnya," ucap politisi PKS tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, KPU Jakarta menyerahkan hasil rapat pleno pemenang Pilkada Jakarta 2024 ke DPRD Jakarta. Usai menerima hasil rapat pleno tersebut, DPRD Jakarta akan bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita secepatnya untuk segera memproses, sementara kita gunakan regulasi yg sudah ada, tanggal 7 Februari 2025 dilantik, artinya sebelum tanggal 7 Februari 2025 sudah selesai seluruhnya, secepatnya," ujar Khoirudin.
Sebagai informasi, Pemprov Jakarta memberikan hibah kepada KPU Jakarta untuk Pilkada Jakarta sebanyak dua kali. Hibah pertama, Pemprov Jakarta menyalurkan Rp390 miliar. Hibah kedua, Pemprov Jakarta menyalurkan Rp585 miliar.
Baca juga:
- KPU Tunggu Surat MK Sebelum Tetapkan Pemenang Pilkada Jakarta
- Salah, Klaim Presentase Hasil Pilkada Jakarta 2024 sebagai Hoaks
Berita hangat yang mungkin menarik minat Anda