Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Selasa (7/1/2025) merupakan murni penegakan hukum dan untuk melengkapi berkas perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah.
"Ini (aksi penggeledahan rumah Hasto) murni untuk penegakkan hukum," kata Tessa kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).
"Kami tidak bisa melarang pihak luar berpikiran seperti itu. Dalam hal ini, penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, proposional," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 sekaligus buronan KPK, Harun Masiku.
Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli, menuding penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman Hasto sebagai upaya mengalihkan isu masuknya Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dalam daftar nominasi tokoh kejahatan terorganisasi dan terkorup 2024 versi OCCRP.
"Penggeledahan rumah pribadi Mas Hasto merupakan bentuk pengalihan isu dari OCCRP yang memasukkan Jokowi sebagai finalis terkorup 2024," ujar Guntur saat dihubungi.
Baca juga:
- Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Diperiksa KPK soal Kasus Hasto
- Wahyu Setiawan Klaim Tak Tahu Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
Berita hangat yang mungkin menarik minat Anda