Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan telah memeriksa petugas pengawal yang bertugas saat itu, Brigadir DK, untuk melakukan klarifikasi menggali soal kronologi kejadian tersebut.
Menurut Argo, kejadian tersebut berawal pada sekitar pukul 16.30 WIB Rabu (8/1/2025) di jalan Sudirman-Thamrin, terdapat truk penambal jalan yang sedang berhenti di jalur tengah sehingga menyebabkan kemacetan.
Taksi tersebut berhenti dengan jeda agak lama dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan.
Berdasarkan klarifikasi dari anggotanya tersebut, Argo mengatakan Brigadir DK berinisiatif melerai pertikaian tersebut. Ia mengatakan gestur dari anggotanya memang terlihat seolah arogan, tetapi ditegaskan Argo sama sekali tidak ada tindakan arogan yang ditunjukkan Brigadir DK saat mengawal mobil berpelat nomor RI 36 itu.
"Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan Taxi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, Brigadir DK juga telah diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis saat melakukan kegiatan pengawalan.
Argo menyebut, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi taksi guna meminta klarifikasi soal tindakan atau ucapan dari personilnya yang dianggap tidak sopan atau arogan.
"Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya," pungkasnya.
Baca juga:
- Polisi Masih Periksa Sopir Bus Kecelakaan Beruntun di Kota Batu
- Polda Metro Tindak Anggota Patwal Arogan saat Kawal Mobil RI 36
- Pelaporan Ahli di Kasus Timah Upaya Bungkam Pegiat Antikorupsi