"Prinsipnya kami pimpinan itu melakukan pengawasan sepanjang sudah dilakukan dengan benar, sudah dilakukan dengan sesuai dengan ini, secara administrasi ada suratnya ada tugasnya dan lain lain," ujar Setyo usai melakukan pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri, Rabu (8/1/2025).
Setyo meminta seluruh pihak diharapkan agar menunggu hasil penyidikan kasus tersebut hingga berujung pada persidangan. Alhasil, keseluruhan rangkaian tindak pidana yang dilakukan Hasto Kristiyanto diketahui secara utuh.
Saat ini, KPK tengah merampungkan berkas penanganan perkara dengan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 yang libatkan buron Harun Masiku. Terakhir, KPK menggeledah rumah pribadi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Rumah pribadi saudara HK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025).
Tessa mengatakan, rumah pribadi tersangka dalam kasus ini tersebut, berlokasi di Kota Bekasi. Usai penggeledahan, KPK menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.
Baca juga:
- KPK Bantah Geledah Rumah Hasto untuk Alihkan Isu Korupsi Jokowi
- KPK Sita Barang Bukti Elektronik dari Rumah Hasto di Kebagusan
Berita hangat yang mungkin menarik minat Anda