"KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan satu unit apartemen yang berlokasi di Malang yang secara keseluruhan bernilai Rp8,1 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dalam keterangan tertulis, Senin (13/1/2025).
Tessa mengatakan sejumlah barang tersebut disita dari salah satu tersangka dalam kasus ini dengan inisial AS, pada Rabu (8/1/2025).
Tessa mengatakan penyidik akan terus mengembangkan kasus ini dengan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang diduga terlibat.
Diketahui, Tessa memang tak menyebutkan identitas dari tersangka berinisial AS yang hartanya diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi ini dan telah disita tersebut. Namun, dugaan mengarah pada Anggota DPR RI, Anwar Sadad, terkait jabatannya selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024.
Baca juga:
- KPK Periksa Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Korupsi APBD Jatim
- KPK Cari Bukti Korupsi Dana Hibah APBD Jatim di Sejumlah Lokasi
Berita hangat yang mungkin menarik minat Anda