国产高潮高潮久久久久久_中日韩激情无码一级毛片_一区二区精品在线观看视频_香蕉aa三级久久毛片_日韩精品一区二区三区无码免费_91精品欧美综合在线观看_x8x8拨牐拨牐x8免费视频_人伦人与牲口性恔配视频免费_又大又硬的视频国产在线_中文亚洲av片在线观看不卡

Kubu Risma

Waktu rilis:2025-01-23 03:22:29

OLXTOTO - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur,liga eropa Tri Rismaharini dan Syahrul Ashar Asumta Gus Hans, meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memerintahkan KPUD Jawa Timur melakukan pemungutan suara ulang Pilgub Jawa Timur.

Kuasa hukum Risma-Gus Hans, Tri Wiyono, meminta agar Pilgub ulang tersebut dilakukan tanpa melibatkan pasangan calon 02, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Kubu Risma

"Membatalkan keputusan KPUD Jawa Timur Nomor 63/2024 tentang penetapan hasil gubernur dan wagub Jatim 2024 ditetapkan di Surabaya pada tanggal 9 Desember 2024 pukul 21.30 WIB," kata Tri Wiyono, dalam sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Panel II Gedung MK, Rabu (8/1/2025).

"Mendiskualifikasi paslon cagub dan cawagub jatim nomor urut 2 Khofifah Indar emil dardak karena telah melakukan pelanggaran terstruktur sistematis dan masif dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur jatim tahun 2024," ucap Tri.

Dia merincikan ada sejumlah pelanggaran pemilu yang telah dilakukan oleh Khofifah dan Emil dalam Pilgub Jawa Timur. Di antaranya adalah merusak form C dan D hasil Pilkada dengan menggunakan tipe-x.

"Ini juga formhasil di-tipe-x, padahal harusnya dicoret, ini sudah kita copy," tutur Tri

Selain itu, Tri menuduh tim pemenangan Khofifah-Emil melakukan penyebaran bantuan sosial (bansos) yang bertujuan untuk meraih suara masyarakat Jawa Timur. Dia mengeklaim telah memiliki data yang menunjukkan korelasi antara kemenangan Khofifah-Emil dengan persebaran bansos selama masa Pilkada Jawa Timur.

"Ternyata penyebaran bansos dan perolehan paslon 02 itu ada korelasinya," tukas Tri.

Baca juga:

  • Harta Kekayaan Bacagub Khofifah, Risma & Luluk di Pilkada Jatim
  • PKB Ungkap Alasan Pilih Luluk-Lukmanul Maju di Pilkada Jatim

Komentar pengguna(0)
Belum ada yang membalas, ambil sofanya...
menyukaiOLXTOTO,Lalu tekan bagikan!