Skandal Korupsi Pejabat VOC di Pantai Barat Sumatra
Batavia, sebaliknya, mengirim mantan Gubernur Jenderal Abraham Schepmoes ke Pantai Barat Sumatra untuk melakukan investigasi. Sementara Abraham Patras akan menemaninya untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Hofman.
Pada 9 Desember 1717, Schepmoes kembali ke Batavia. Hasil penyelidikannya menunjukkan bahwa memang telah terjadi “gangguan yang menjengkelkan” di Pantai Barat Sumatra. Ia menemukan defisit sebesar 43.975 rijksdaalder.
Benteng itu, yang berganti nama menjadi Fort Buuren pada 1751, adalah kantor utama VOC untuk kawasan Pantai Barat Sumatra. VOC berkuasa di kawasan itu di sepanjang Barus di utara hingga Mukomuko di selatan.
Dari rumah Hofman, Schepmoes juga menemukan sisa uang penjualan tanah yang jauh lebih besar lagi yang tidak dilaporkan.
Baca juga:
- Kebangkrutan VOC yang Melahirkan Negara Pegawai Hindia Belanda
- Jelang Malam Tahun Baru VOC Bubar karena Korupsi
Meniti ke Puncak Karier
Menurut F.W. Stapel, Coenraet Fredrik Hofman adalah orang Jerman. Ia diperkirakan lahir sekitar tahun 1666. Tempat kelahirannya dieja Essingen, Assenen, Assenhem, dan Hassenheym secara bergantian dalam dokumen-dokumen VOC.
Pada 1686, Hofman tiba dengan kapal Oosterlandtdi Batavia untuk memulai karier sebagai kelasi dua dengan gaji 10 rijksdaalder per bulan. Penempatan pertamanya sebagai pegawai VOC di Hindia adalah di Benteng Padang. Karena kemampuannya dalam menulis dan berhitung, VOC menempatkannya sebagai juru tulis.
Pada tahun 1693, Komandan Benteng Padang, Abraham Boudens, mengangkatnya menjadi asisten dengan gaji 24 rijksdaalder. Akan tetapi, kantor pusat VOC di Batavia menganggap pengangkatan ini terlalu sewenang-wenang dan gajinya terlalu tinggi. Oleh sebab itu, perusahaan menurunkan pangkat Hofman kembali sebagai kelasi dua.
Sejarah Bendera VOC. wikimedia commons/free
Namun, ini hanya tindakan sementara, karena tidak lama kemudian perusahaan mengangkatnya sebagai asisten di Ambon pada tahun 1695, dengan gaji 20 rijksdaalder. Sejak saat itu, Hofman bertugas secara berturut-turut di Ambon, Ternate, dan Batavia. Ia secara bertahap terus naik pangkat menjadi wakil pedagang (onderkoopman) dan pedagang (koopman).
Pada 1708, ketika menjadi administrator pertama gudang besi VOC di Batavia, ia berhasil menarik perhatian para atasannya dan membuat kesan yang baik. Oleh karena itu, pada 25 April 1710, perusahaan mengangkatnya sebagai Komandan Pantai Barat Sumatra, dengan pangkat kepala pedagang (opperkoopman), pangkat tertinggi dalam birokrasi VOC.
Jadi, Hofman kembali dengan martabat tertinggi ke Padang. Tempat yang sama di mana ia memulai kariernya sebagai kelasi dua, 24 tahun sebelumnya.
Ketika bertugas di Pantai Barat Sumatra, pada 1715 ia mulai mengerjakan laporan etnografis berjudul “Opkomst der Padangnesen en Derzelver Regeringen”. Karya itu disusun dari berbagai memoar Melayu dan tradisi lisan setempat. Di dalamnya Hofman menguraikan asal-usul kerajaan Minangkabau dan Nagari Padang, adat istiadat serta kebiasaannya, termasuk sistem kekerabatan matriarkatnya yang khas.
Pada 1717, ia merampungkan penulisan karyanya itu dan mengirimkan salinannya—dengan sebuah surat pengantar—ke Batavia.
“Untuk Yang Mulia... saya melampirkan catatan-catatan pribadi saya mengenai catatan asli pertama pemerintahan lokal di sini, dan dengan cara bagaimana pemerintahan ini berubah dari waktu ke waktu”, tulisnya.
Tampaknya, hasil kerjanya mendapatkan respons yang baik dari pemerintah pusat. Karier yang bagus bagi Hofman, tetapi tidak berselang lama diikuti dengan kejatuhan yang mengerikan akibat skandal korupsi.
Baca juga:
- Pembantaian Amboina, Luka Sejarah Perdagangan Rempah
- Kisah Pegawai VOC yang Dibuang ke Pulau Terpencil Karena Sodomi
Bersekongkol dengan Istri dan Bawahan
Dalam menjalankan kejahatan korupsi, Hofman bersekongkol dengan beberapa bawahannya. Jongtijs dan Draijpon, dua wakilnya di Benteng Padang, kedapatan memiliki 18.000 rijksdaalder dari kas barang-barang pribadi di gudang VOC.
Vlasvat dan van Santen, dua wakil lainnya, mengaku bahwa mereka telah bertindak atas perintah Hofman (Generale Missiven15 Januari 1718).
Sementara itu, pejabat administrator Francais Spijk juga terbukti menyelewengkan uang Perusahaan senilai 2943 rijksdaalder. Sedangkan pendeta Canter Visscher menjual tekstil milik Kompeni seharga 3.016 rijksdaalder untuk keperluan pribadi.
Istri Hofman bahkan disebut-sebut terlibat dalam kejahatan yang sama. Perempuan itu diketahui menyogok para pedagang dalam upaya penyelundupan budak guna “memperoleh keuntungan bagi dirinya sendiri,” kata sumber VOC yang sama.
Ilustrasi Peta Indonesia dan VOC. FOTO/iStockphoto
Perusahaan segera memerintahkan agar Hofman dan para tertuduh lain diborgol dan diangkut dengan kapal ke Batavia. Kasus mereka diajukan ke Raad van Justitie (Dewan Kehakiman) Batavia dan mulai disidangkan pada tahun berikutnya.
Plakaatboek(11 Juli 1736) mencatat bahwa pada 9 September 1719, Raad van Justitie akhirnya menjatuhkan putusan sebagai berikut: Hofman dipecat dari jabatannya. Ia dinyatakan tidak layak dan tidak boleh lagi bekerja pada kantor VOC di mana pun. Setelah itu, pangkatnya sebagai pegawai Kompeni dicopot.
Selain itu, ia juga harus dicambuk dan dirantai di depan umum. Ia kemudian harus pula melayani Kompeni sebagai tahanan rantai tanpa bayaran (kerja paksa) selama 15 tahun.
Hofman sudah berusia lebih dari 50 tahun pada saat putusan itu dikeluarkan. Ia sempat mengajukan peninjauan kembali. Namun, pada tanggal 14 Mei 1720, Raad van Justitie menolak permintaan revisi.
Pada 7 September 1720, tercatat dalam Plakaatboek edisi yang sama, eksekusi atas Hofman mulai dijalankan. Tanjung Harapan ditetapkan sebagai tempat ia harus menyelesaikan 15 tahun kerja paksa yang menyengsarakan. Titik nadir bagi kariernya yang sempat cemerlang.
Baca juga:
- Semangat Pencerahan Meruntuhkan VOC dan Membibit Nasionalisme
- Nasib Rustenwerk, Kapal VOC yang Dirampok & Kandas di Kabaena
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-31 10:53:46Bima Arya: Ada Daerah Gunakan 60% Dana Stunting Buat Kunker
- 2025-01-31 10:53:46Layanan Coretax Bermasalah Bikin Reformasi Perpajakan Mandek
- 2025-01-31 10:53:46Pasar Hewan Imogiri Ditutup Akibat 322 Sapi Kena PMK
- 2025-01-31 10:53:46Tersandung Kasus Plagiat, Verrel Uziel Dicopot dari Ketua BEM UI
- 2025-01-31 10:53:46Skandal Putusan MK & Kartelisasi Politik yang Lemahkan Demokrasi
- 2025-01-31 10:53:46Daftar Nama 14 Korban Hilang Kebakaran Glodok Plaza
- 2025-01-31 10:53:46Hasil Tes Urine Anak ASN Kemhan Penabrak Pejalan Kaki di Jakbar
- 2025-01-31 10:53:46Rosan Target Apple Investasi di Indonesia Capai 10 Miliar USD
- 2025-01-31 10:53:46KKP Ungkap PT CPS Melanggar Aturan Reklamasi di Pulau Pari
- 2025-01-31 10:53:46Ketika Pasar Hasil Revitalisasi Tetap Saja Sepi, Apa Solusinya?
Peristiwa Panas
- 2025-01-31 10:53:46Hilirisasi Mineral dan Gandum: Dua Cerita, Satu Pelajaran Besar
- 2025-01-31 10:53:46Puan Nilai Positif Kinerja Prabowo
- 2025-01-31 10:53:46Bisakah Debt Swap Jadi Solusi Kurangi Utang Sembari Merawat Alam
- 2025-01-31 10:53:46Skrining Kesehatan Gratis, Menko PMK: Cegah Penyakit Kronis
- 2025-01-31 10:53:46Dirjen PDSPKP: Susu Ikan Inovasi untuk Capai Kemandirian Protein
- 2025-01-31 10:53:46ATR/BPN Target Pendataan Sertifikasi Hak Komunal Rampung 5 Tahun
- 2025-01-31 10:53:46Cak Imin Ungkap Data Tunggal Sosial Ekonomi Rampung Sebulan Lagi
- 2025-01-31 10:53:46Duduk Perkara Bentrok Pemuda Pancasila Vs Grib Jaya di Bandung
- 2025-01-31 10:53:46Keadilan Pemilu dan Kewenangan Mahkamah Konstitusi
- 2025-01-31 10:53:46PPATK Laporkan Kades yang Diduga Pakai Dana Desa untuk Judol
Hotspot Terbaru
- 2025-01-31 10:53:46Jokowi soal Polemik HGB di Laut Tangerang: Dicek Proses Legalnya
- 2025-01-31 10:53:46Alasan LLDikti IV Jatuhkan Sanksi Berat ke Stikom Bandung
- 2025-01-31 10:53:46Pemerintah Bakal Bangun Rumah Dinas Guru di SD Nias yang Viral
- 2025-01-31 10:53:46Banser Kerahkan 10 Ribu Pasukan Kawal Makan Bergizi Gratis
- 2025-01-31 10:53:46Megawati Minta Kadernya Awasi Makan Bergizi Gratis & Food Estate
- 2025-01-31 10:53:46PCO Yakin Kasus Mendikti Satryo Selesai Lewat Dialog Internal
- 2025-01-31 10:53:46LKPP Koordinasi dengan KPK Cegah Korupsi Lewat e
- 2025-01-31 10:53:46Ratusan Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi ke Polres Jakpus
- 2025-01-31 10:53:46Walhi Jatim Desak Prabowo Usut Dugaan Korupsi Izin HGB Sidoarjo
- 2025-01-31 10:53:46Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia