Informasi tersebut disebar melalui unggahan video yang menampilkan sosok Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, yang mengumumkan ada program peminjaman dana darurat bagi pekerja migran dengan nama "peminjaman cicil". Program ini diklaim adalah program dari Kementerian P2MI dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama “Dondi Pratama”(arsip) dan PT Cicil Solusi Mitra Teknologi - Luar Negeri(arsip) pada Kamis (16/1/2025) lewat unggahan video dan poster yang mencantumkan logo Kementerian P2MI dan OJK:
Foto Periksa Fakta Pinjaman Darurat. foto/hotline periksa fakta tirto
Sepanjang Kamis (16/1/2025) hingga Sabtu (18/1/2025) atau selama dua hari tersebar di Facebook, unggahan itu telah memperoleh dua komentar. Lantas, benarkah ada bantuan pinjaman dana darurat untuk pekerja migran mengatasnamakan Kementerian P2MI?
Penelusuran Fakta
Pertama-tama, Tim Riset Tirtomenelusuri situs resmi milik Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI untuk memverifikasi kebenaran video dan klaim adanya program bantuan pinjaman dana darurat untuk pekerja migran dengan nama "peminjaman cicil".
Di situs resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, kami tidak menemukan informasi terkait adanya program bantuan pinjaman dana darurat untuk pekerja migran dengan nama peminjaman cicil.
Selanjutnya, kami kembali menonton video video yang menampilkan sosok Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, yang disertakan dalam unggahan. Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam video tersebut. Pertama, terlihat ada ketidaksinkronan antara gerak bibir, dengan kata yang diucapkan oleh Menteri P2MI Abdul Kardir Karding, dalam video tersebut.
Kejanggalan itu mengindikasikan bahwa audio dalam video tersebut merupakan hasil manipulasi. Kami menggunakan perangkat pemindai AI, Hive Moderation untuk menganalisis keaslian audio dalam video tersebut. Hasilnya, audio dalam video tersebut memiliki skor 78 persen terindikasi dibuat dengan kecerdasan buatan (AI).
Untuk memastikan, Tirtomenelusuri konteks video asli yang menampilkan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, dengan memasukan kata kunci “Menteri P2MI Abdul Kadir Karding” melalui platform pencarian video Youtube.
Hasilnya, kami menemukan video yang disertakan dalam unggahan tersebut berasal dari unggahan video kanal youtube “Kompas TV” berjudul “TEGAS?? (FULL MENTERI P2MI KARDING) Arab Saudi Minta Indonesia Kirim Pekerja Migran | Lanturan 82” yang diunggah pada Jumat (13/12/2024).
Dalam video aslinya Menteri P2MI Abdul Kadir Karding sama sekali tidak berbicara soal adanya program bantuan pinjaman dana darurat untuk pekerja migran dari Kementerian P2MI dengan nama peminjaman cicil.
Tirtojuga telah mendapatkan keterangan resmi dari Kementerian P2MI yang telah membantah isi klaim dari video unggahan. Kementerian P2MI memastikan tak pernah memberikan layanan pinjaman dana darurat terhadap pekerja migran.
“Video yang beredar di salah satu platform media sosial ini tidak benar dan dipastikan hasil editan. Kementerian P2MI tak pernah memberikan layanan pinjaman dana darurat terhadap pekerja migran,” tulis keterangan resmi Kementerian P2MI seperti yang diterima Tirto, Sabtu (18/1/2025)
Kementerian P2MI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yg beredar luas di sosial media terutama yang mengatasnamakan instansi tersebut. Instansi tersebut meminta masyarakat untuk mengecek kanal-kanal informasi resmi milik Kementerian P2MI untuk mendapatkan informasi resmi.
“Call centerKementerian P2MI (08001000) hadir untuk memberikan informasi resmi berkaitan dengan pekerja migran indonesia,” tulis instansi tersebut
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan, video yang menampilkan sosok Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, yang mengumumkan ada program peminjaman dana darurat bagi pekerja migran, dengan nama "peminjaman cicil", bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Kementerian P2MI memastikan tak pernah memberikan layanan pinjaman dana darurat terhadap pekerja migran.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email [email protected].
Berita hangat yang mungkin menarik minat Anda