"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ML, Anggota DPR RI untuk tersangka HK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).
Tessa mengatakan hingga pukul 13.50 WIB, baik Maria maupun Arif belum hadir di Gedung Merah Putih KPK, untuk penuhi panggilan tersebut.
Penjadwalan pemeriksaan oleh KPK terhadap Maria ini merupakan kedua kalinya. Sebelumnya, KPK pernah memanggil Maria, Kamis pekan lalu. Namun, mangkir tanpa alasan.
Saat Ketua KPK, Setyo Budianto, mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku ini, terdapat nama Maria Lestari dalam konstruksi perkara kasus ini.
Setyo mengatakan Hasto pernah menemui Wahyu Setiawan agar memenuhi permintaan terkait dua usulan PAW yang diajukan oleh DPP PDIP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel.
"Pada 31 Agustus 2019, HK menemui saudara Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP (PDIP) yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," kata Setyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Baca juga:
- Alasan KPK Tak Tahan Hasto: Butuh Keterangan Saksi & Belum Perlu
- Mirip Kasus Harun Masiku, KPK Dalami Maria Lestari Lolos ke DPR
Berita hangat yang mungkin menarik minat Anda