"Tapi sekadar bocoran nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," kata Mu'ti saat ditemui di kantor Kemendikdasmen, Gedung A, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).
Selain itu, Mu'ti juga mengatakan nantinya tak akan ada lagi istilah ujian pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Abdul Mu'ti juga menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.
"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idulfitri," ucapnya.
Mu’ti memilih tak mengungkapkan lebih jauh terkait pengganti istilah zonasi dan ujian yang akan diterapkan pada tahun ajaran mendatang. Dia hanya menyebut bahwa perubahan ini telah melalui proses kajian dan akan diumumkan usai diambil keputusan dalam sidang kabinet bersama Presiden Prabowo Subianto.
“Dan sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan perbicaraan Bapak Presiden,” ucap Mu’ti.
Baca juga:
- Abdul Mu'ti: Keputusan Zonasi Diumumkan Februari Tahun Depan
- Penghapusan Zonasi PPDB Dikhawatirkan Munculkan Lagi Ketimpangan
- Di Balik Sikap Prabowo Serahkan Proyek Infrastruktur ke Swasta
Berita hangat yang mungkin menarik minat Anda