"Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk keberpihakan kita terhadap permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang tentunya selama ini selalu terjadi," kata Listyo kepada para awak media saat acara peluncuran yang digelar di gedung Bareskrim Polri, Senin (20/1/2025).
Listyo menyebut, desk ini dibentuk sebagai saluran keluhan para tenaga kerja serta wadah penyelesaian sengketa industri dan ketenagakerjaan.
Dalam acara peluncuran ini, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, juga menyebut kehadiran desk ini penting untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi para tenaga kerja.
"Desk Ketenagakerjaan Polri ini menjadi satu bagian dari satu ekosistem utuh, bagaimana kita hadir, bagaimana kita memberikan ketenangan kepada pekerja, bagaimana kita memberikan kepastian hukum," kata Yassierli, Senin (20/1/2025).
Yassierli berharap, pembentukan desk ini dapat dimanfaatkan oleh para tenaga kerja untuk melaporkan berbagai permasalahan yang dihadapi. Selanjutnya, pelaporan tersebut akan ditindaklanjuti apakah masuk ke ranah administratif atau pidana.
"Kami dari Kemenaker memiliki pengawas ketenagakerjaan yang akan melakukan pemeriksaan, yang akan melihat sejauh mana laporan itu, apakah terkait dengan administratif atau memang sesudah sekian proses ini memang terkait dengan pidana," terang Yassierli.
Selain Menaker Yassierli, dalam acara peluncuran ini turut hadir Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, serta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andri Gani Nena Wea.
Baca juga:
- UU Ketenagakerjaan Baru Mesti Lebih Melindungi Pekerja & Adaptif
- DPRD DKI Dorong Peningkatan Sosialisasi Jaminan Ketenagakerjaan
Berita hangat yang mungkin menarik minat Anda