“Untuk restoran kami sendiri tidak parkir di trotoar, hanya untuk ngedrop tamu datang dan penjemputan saat pulang," kata Manajer restoran Tobak, Etty, saat dihubungi Tirtopada Jumat (17/1/2025).
Menurut keterangan Etty, apabila lahan parkir di halaman depan restoran sudah penuh, maka mobil para pengunjung restoran Tobak akan diarahkan untuk diparkir di salah satu gedung yang terletak di seberang.
Restoran Tobak menjadi salah satu restoran di Jalan Wolter Monginsidi yang disebut menggunakan trotoar milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk keperluan parkir mobil VIP para pengunjungnya.
Lewat unggahan yang viral di media sosial, Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) menyoroti adanya pelanggaran penggunaan trotoar yang dilakukan oleh restoran-restoran yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, dua di antaranya yakni restoran Tobak dan restoran Sinar Mandala.
“Persis di depan RM Sinar Mandala @restomandala dan @tobak_jakarta, malah membuat posko VIP parking yang menghalangi akses pejalan kaki dan guiding block. Arogansi kedua resto ini menjadi contoh buruk betapa hak pejalan kaki dirampas dengan mudahnya,"tulis Kopeka dalam takarir unggahan di Instagramnya.
Tirtosudah mencoba menanyakan dan mengkonfirmasi kepada pihak restoran Sinar Mandala terkait penggunaan trotoar untuk keperluan parkir mobil VIP ini. Namun, hingga artikel ini dirilis, belum ada keterangan resmi yang dikirimkan oleh manajemen restoran Sinar Mandala.
Pendiri sekaligus Ketua Kopeka, Alfred Sitorus, menyebutkan, tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak restoran ini dapat merampas hak-hak para pejalan kaki.
“Terkait penyalahgunaan dan okupansi lahan di atas jalurnya pejalan kaki itu sudah [termasuk] pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran ini, [penggunaan trotoar untuk parkir mobil vip] sudah cukup berat, karena pejalan kaki harus bertaruh nyawa di pinggir jalan raya," kata Alfred saat dihubungi oleh Tirto, Kamis (18/1/2025).
Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan, akhirnya melakukan operasi penindakan parkir liar yang terdapat di Jalan Wolter Monginsidi ini pada Jumat (17/1/2025).
“Penertiban sudah menjadi bagian dari program kami dan rutin kami laksanakan dalam menjaga fasilitas pejalan kaki agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya," ujar Sudinhub Jakarta Selatan, dikutip melalui unggahan di instagram pada Jumat (17/1/2025).
Sudinhub Jakarta Selatan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk mematuhi aturan-aturan dan tidak menggunakan fasilitas publik untuk keperluan pribadi.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, termasuk pemilik usaha, untuk tidak menggunakan trotoar sebagai area parkir atau kegiatan lain yang menghalangi akses pejalan kaki,” kata Sudinhub Jakarta Selatan.
Baca juga:
- Duduk Perkara Bentrok Pemuda Pancasila Vs Grib Jaya di Bandung
- Sepak Bola & Politik: Ketika Suporter Jadi Senjata
- Masalah Program MBG Harus Dibenahi agar Tak Bahayakan Anak
Berita hangat yang mungkin menarik minat Anda