Game ini mengusung konsep Treasure Hunt,surat yasin latin memanfaatkan teknologi peta dan para pemainnya bisa menemukan koin di area tersembunyi seperti yang dilakukan sejumlah remaja terlihat asyik berburu koin digital itu di Lapang Saparua, Jalan Ambon, Kota Bandung.
Rasya (18 tahun) mengaku tahu ada permainan berburu koin tersebut dari temannya, kemudian mengunduhnya.
Pemburuan tersebut ternyata tak berhasil didapatkan oleh siswa kelas dua SMA ini.
Rasya menyadari kejanggalan bermain Jagat karena harus membongkar suatu lokasi. Padahal, peraturan permainan Koin Jagat menerangkan bahwa koin tak mungkin disimpan yang membuat fasilitas publik rusak maupun dikubur.
"Aku juga aneh sih kayak ngebongkar-bongkar. Itu tadi solokan tuh dibongkar itu, kayak ngapain banget gitu," cerita Rasya.
"Padahal kan di rulesnya juga ada tidak akan, gak mungkin dikubur, terus gak mungkin ditimpa juga katanya. Pokoknya yang berhubungan sama merusak fasilitas lah," lanjutnya.
Baca juga:
- Alasan Polda Metro Jaya Bidik Pengelola Aplikasi Koin Jagat
- Apa itu Aplikasi Koin Jagat & Benarkah Bisa Menghasilkan Uang?
Pemburu Koin Yang Merusak Bakal Mendapatkan Sanksi
Demam berburu koin ini mendapatkan perhatian Pemerintah Kota Bandung setelah sejumlah fasilitas umum, seperti taman, rusak.
Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menuturkan, para pemburu koin yang kedapatan merusak fasilitas publik bakal mendapatkan sanksi dari teguran, pernyataan tertulis, sampai sanksi denda. Ia mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung nomor 9 tahun 2019 Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan masyarakat. Namun, pelanggar akan dikenakan pernyataan tertulis sebelum diberi sanksi tersebut.
"Kalau misal petugasnya telah melakukan itu tindakan berikutnya ya kita ada sanksi berikutnya. Buat bikin pernyataan kan banyak itu namanya sanksi itu. Pernyataan sampai nanti yang paling ujung bisa didenda itu," kata Rasdian saat dihubungi wartawan, Senin (13/01/2025).
Rasdian mengerahkan bidang Linmas dan Tantribum untuk mencegah fasilitas publik rusak akibat publik yang bermain Koin Jagat. Petugas Satpol PP memonitornya dari pagi sampai malam.
Dari sekitar 23 taman yang diawasi, petugas akan memfokuskan di beberapa titik seperti di Taman Tegallega, Taman Radio, dan Taman Cikapayang. Para pemain yang hendak berburu koin di daerah taman akan langsung dicegah oleh petugas agar tidak merusak taman.
"Makanya pas ketemu, nah kita makanya monitoring itu, kita cegah langsung. Langsung kita tunggu di situ," imbuhnya
Dihubungi secara terpisah, Plt. Kabid Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Bandung, Yuli Eka Dianti, telah berkomunikasi dengan pihak aplikasi untuk meminta ganti rugi perbaikan taman.
"Ganti rugi itu kita tidak meminta dalam bentuk uang ya. Kita ingin tamannya itu kembali seperti semula, kalau misal yang rusak rumput ya dia harus ganti rumputnya," katanya.
Dalam hasil pertemuan dengan pihak aplikasi itu, Yuli meminta agar aplikasi diberhentikan terlebih dahulu meski permainan tersebut memiliki niat baik untuk mengeksplorasi ruang publik.
"Saya minta sesuai arahan, kegiatan ini dihentikan dulu. Mereka harus mencari challenge yang berbeda. Jadi tujuan mereka itu adalah untuk mengeksplorasi ruang publik," jelasnya.
Yuli mengatakan, seharusnya untuk mengekspolarasi ruang publik berdampak positif. Sementara, para pemburu koin tidak memerhatikan sekitarnya.
"Kalau begini bagaimana orang akan mengeksplorasi, sebab mungkin fokusnya sudah saja mencari koinnya, tidak memerhatikan sekitarnya," paparnya
"Jadi mereka yang tadi bertemu itu, akan bicarakan dulu dengan atasan mereka untuk menyampaikan apa yang tadi pihak kami sampaikan kepada mereka, termasuk kerusakan-kerusakan. Mudah-mudahan saja tidak lama, mereka segera menindaklanjuti apa yang menjadi permintaan dari kami," pungkasnya.
Baca juga:
- Doa Sapu Jagat Sejuta Manfaat: Teks Arab, Latin, dan Artinya
- SMPN 60 Kota Bandung Terpaksa Nebeng Belajar di SDN 192 Ciburuy
Berita hangat yang mungkin menarik minat Anda