Kata Dirjen Pajak soal PPN Air Mineral yang Terlanjur 12 Persen
Suryo berdalih penyesuaian tarif PPN 12 persen hanya untuk barang tertentu itu mepet dengan penerapan kebijakan tersebut.
"Mengenai restitusi yang sudah terlanjur dipungut, kan, karena enggak bisa dihindari. Pada 31 [Desember 2024] kemarin kebijakan disampaikan, tanggal 1 [Januari 2025] sudah ada yang bertransaksi,” kata Suryo, kepada awak media, Senin (6/1/2024).
Dalam pertemuan tersebut, ia memberikan waktu transisi selama tiga bulan agar para pengusaha menyesuaikan sistem administrasi mereka dengan penyesuaian PPN.
Di sisi lain, Kemenkeu memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk tidak menerapkan sanksi bila terjadi keterlambatan atau kesalahan penerbitan faktur pajak.
Suryo turut menyebutkan pelaku usaha yang sudah telanjur memungut PPN 12 persen kepada konsumen, Kemenkeu meminta adanya pengembalian sisa lebih PPN tersebut kepada para konsumen.
"Caranya seperti apa? Ini kan B-to-C, business to consumer, jadi mereka [konsumen] kembali dengan menyampaikan struk yang sudah dibawa selama ini,” tutur Suryo.
Baca juga:
- Simulasi Perhitungan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah
- KPBB Usul Cukai Karbon Kendaraan Bermotor Gantikan PPN 12 Persen
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-25 06:25:37Pemerintah Ajak KPK Ikut Beri Materi di Retreat Kepala Daerah
- 2025-01-25 06:25:37Tom Lembong Diperiksa Lagi di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
- 2025-01-25 06:25:37Masalah Program MBG Harus Dibenahi agar Tak Bahayakan Anak
- 2025-01-25 06:25:37Trump Wacanakan Relokasi Sementara Warga Jalur Gaza ke Indonesia
- 2025-01-25 06:25:37Menkes Wajibkan Puskesmas Layani Cek Kesehatan Gratis Warga
- 2025-01-25 06:25:37Bahlil: Belum Ada Rencana Pemangkasan Produksi Nikel di 2025
- 2025-01-25 06:25:37Ketika Pasar Hasil Revitalisasi Tetap Saja Sepi, Apa Solusinya?
- 2025-01-25 06:25:37BGN akan Salurkan MBG Buat 1 Kali Makan Santri per Hari
- 2025-01-25 06:25:37Erick Thohir Sambut Baik Maskapai Fly Jaya Atasi Krisis Pesawat
- 2025-01-25 06:25:37TNI Lanjut Pembongkaran Pagar Laut Meski KKP Minta Penundaan
Peristiwa Panas
- 2025-01-25 06:25:37Pembentukan K/L Logistik Mendesak Dilakukan
- 2025-01-25 06:25:37Polri Resmi Bentuk Desk Penanganan Masalah Ketenagakerjaan
- 2025-01-25 06:25:37Yang Perlu Dilakukan agar Jakarta Tidak Tenggelam pada 2050
- 2025-01-25 06:25:37Gencatan Senjata, Menlu RI Soroti Kekejaman Israel di Palestina
- 2025-01-25 06:25:37Melihat Pendidikan Sikka, Teringat Frans Seda
- 2025-01-25 06:25:37iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Kok IMEI
- 2025-01-25 06:25:37DJP Kaji Penghapusan PPN untuk Minyakita Imbas Harga Meroket
- 2025-01-25 06:25:37DPR Akan Panggil Menteri Trenggono, Bahas soal Pagar Laut Banten
- 2025-01-25 06:25:37Hari Santri sebagai Warisan Jokowi
- 2025-01-25 06:25:37KEK Jadi Strategi Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi di Atas 8%
Hotspot Terbaru
- 2025-01-25 06:25:37Pertambangan di Papua dan Ilusi Kesejahteraan
- 2025-01-25 06:25:37Alasan LLDikti IV Jatuhkan Sanksi Berat ke Stikom Bandung
- 2025-01-25 06:25:37Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
- 2025-01-25 06:25:37Trotoar di Jaksel Jadi Parkiran, Pemprov DKJ Langsung Bertindak
- 2025-01-25 06:25:37Menghitung Kerugian Finansial WHO Jika Amerika Serikat Hengkang
- 2025-01-25 06:25:37Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
- 2025-01-25 06:25:37Update Kebakaran Glodok Plaza: 8 Orang Dinyatakan Tewas
- 2025-01-25 06:25:37Komnas HAM Periksa 7 Saksi terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- 2025-01-25 06:25:37Hilirisasi Mineral dan Gandum: Dua Cerita, Satu Pelajaran Besar
- 2025-01-25 06:25:37PPATK Laporkan Kades yang Diduga Pakai Dana Desa untuk Judol