ATR/BPN Target Pendataan Sertifikasi Hak Komunal Rampung 5 Tahun
"Target kita untuk hak adat itu 3 juta, 3 juta hektare. Ini masih di bawah target," kata Nusron usai bertemu Menteri HAM, Natalius Pigai, untuk membahas penataan tanah berbasis HAM di Gedung ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).
Nusron menjelaskan, masyarakat mengklaim memiliki 10 juta tanah adat, tetapi 70 persen dari total tersebut merupakan kawasan hutan. Sementara itu, Area Penggunaan Lain (APL) atau lahan di luar kawasan hutan negara yang digunakan untuk pembangunan non-kehutanan hanya 3 juta hektar.
Nusron mengatakan, Kementerian ATR/BPN tidak akan memberikan sertifikat kepada investor sebelum mendapatkan surat-surat keterangan dari wali adat setempat.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Pigai mengatakan, sertifikasi tanah hak komunal sulit dijalankan karena ada masyarakat yang mematok tanah adat sebagai tanah pribadi. Selain itu, masyarakat juga kurang berpartisipasi atas hak komunal ini.
"Justru di kawasan masyarakat adat masyarakat komunal, setiap orang mengaku punya dia padahal itu sesungguhnya itu punya kawasan adat. Supaya dia memiliki sertifikat dan dia simpan dan dia bisa jual," kata Pigai.
Diketahui, hak komunal adalah hak milik bersama atas tanah atau wilayah yang dimiliki oleh masyarakat hukum adat atau masyarakat yang berada di kawasan tertentu. Hak komunal merupakan salah satu hak asasi manusia yang harus diakui, dihormati, dan dilindungi oleh negara.
Baca juga:
- Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
- Kementerian ATR/BPN Dapat Pinjaman Bank Dunia Rp5,7 T
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-24 14:24:01Trenggono Duga Pagar Laut Banten Dibuat untuk Reklamasi Alami
- 2025-01-24 14:24:01Yang Perlu Dilakukan agar Jakarta Tidak Tenggelam pada 2050
- 2025-01-24 14:24:01Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
- 2025-01-24 14:24:01Kerabat Buron Harun Masiku Kesal Bolak
- 2025-01-24 14:24:01Menag Lobi Arab Saudi agar Jatah Pembimbing Haji Tak Dikurangi
- 2025-01-24 14:24:012 Anggota Polres Jakpus Disanksi Demosi 8 Tahun terkait DWP
- 2025-01-24 14:24:01Korban Investasi Bodong di Jakbar Rugi Rp10
- 2025-01-24 14:24:01Litbang Kompas: 80,9% Responden Puas Kinerja Prabowo
- 2025-01-24 14:24:01Hasto PDIP Ajukan Praperadilan Status Tersangka ke PN Jaksel
- 2025-01-24 14:24:01Tom Lembong Diperiksa Lagi di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Peristiwa Panas
- 2025-01-24 14:24:01KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
- 2025-01-24 14:24:01Polri Resmi Bentuk Desk Penanganan Masalah Ketenagakerjaan
- 2025-01-24 14:24:01Penyelenggaraan Haji Indonesia Dinilai Humanis oleh Arab Saudi
- 2025-01-24 14:24:01KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
- 2025-01-24 14:24:01Tantangan Menjerat Tersangka Korporasi dengan Hukuman Maksimal
- 2025-01-24 14:24:01Kontroversi Trotoar di Jalan Wolter Monginsidi Dibuat Parkir VIP
- 2025-01-24 14:24:01Kabinet Israel Akhirnya Setuju Genjatan Senjata di Gaza
- 2025-01-24 14:24:01TNI Lanjut Pembongkaran Pagar Laut Meski KKP Minta Penundaan
- 2025-01-24 14:24:01Menilik Sumber Dana PSSI untuk Pengembangan Timnas Indonesia
- 2025-01-24 14:24:01KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Hotspot Terbaru
- 2025-01-24 14:24:01Masalah Etika dan Keamanan Data di Balik AI Pendamping
- 2025-01-24 14:24:012 Anggota Polres Jakpus Disanksi Demosi 8 Tahun terkait DWP
- 2025-01-24 14:24:01BPOM soal Kasus Keracunan Sukoharjo: Mau Terlibat Formal di MBG
- 2025-01-24 14:24:01Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
- 2025-01-24 14:24:01Wamenkeu: Anggaran Infrastruktur Dikurangi untuk Program MBG
- 2025-01-24 14:24:01Beda Perlakuan UI terhadap Verrel dan Bahlil dalam Kasus Plagiat
- 2025-01-24 14:24:01Israel Serang Gaza di Tengah Proses Gencatan Senjata
- 2025-01-24 14:24:01Mobil Pensiunan TNI yang Meninggal di Marunda Telah Ditemukan
- 2025-01-24 14:24:01PPATK Laporkan Kades yang Diduga Pakai Dana Desa untuk Judol
- 2025-01-24 14:24:01Pemerintah Bakal Bangun Rumah Dinas Guru di SD Nias yang Viral