Hoaks Tautan Pendaftaran Petani Milenial dengan Gaji Rp10 Juta
Paling anyar, mencuat informasi pembukaan pendaftaran Petani Milenial 2024 disertai dengan sebuah tautan. Program ini disebut berasal dari Kementerian Pertanian RI (Kementan) dan memberikan gaji sebanyak Rp10 juta.
Narasi ini salah satunya dibagikan oleh akun Facebook dengan nama “info pertanian + 62” (arsip). Akun itu turut mencantumkan syarat pendaftaran, yang meliputi usia 19 - 45 tahun dan memiliki semangat inovasi tinggi.
“Dengan program ini, kamu bisa jadi bagian dari perubahan besar di sektor pertanian. Selain itu, penghasilan Rp 10 juta dan fasilitas asuransi bikin masa depanmu lebih cerah!,” tulis akun pengunggah disertai puluhan tagar.
Foto Periksa Fakta Petani Milenial. foto/hotline periksa fakta tirto
Sepanjang Senin (2/12/2024) sampai Selasa (10/12/2024), unggahan ini telah dibagikan ke lima orang dan mendapat banyak impresi berupa 184 tanda suka serta 21 komentar.
Tirto menemukan beberapa narasi serupa disebarkan oleh akun Facebook lain, seperti bisa dilihat di sini (arsip) dan di sini (arsip).
Lantas, bagaimana kebenaran informasi tersebut?
Penelusuran Fakta
Tim Riset Tirto mencoba mengunjungi profil pengunggah untuk mengecek kredibiltas akunnya. Akun tersebut diketahui bukan akun Kementan dan hanya memiliki 15 pengikut. Akun ini pun baru dibentuk pada 2 Desember 2024 lalu dan hanya berisi satu unggahan soal pendaftaran petani milenial.
Sementara akun Facebook resmi Kementan yakni "Kementerian Pertanian Republik Indonesia" dengan centang biru dan memiliki 273 ribu pengikut per Selasa (10/12/2024).
Untuk memverifikasi narasi beserta tautan yang berseliweran, Tirtomemasukkan kata kunci “pendaftaran petani milenial” di mesin perambah Google. Rupanya, klaim ini sudah dinyatakan tidak benar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Akun Facebook yang mengatasnamakan program Petani Millenial 2024 tersebut adalah akun palsu dan tautan pendaftaran program Petani Milenial yang resmi yakni https://latihanonline.pertanian.go.id/registrasi/.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 19 – 39 tahun dan memiliki pengalaman dasar di bidang pertanian bisa mendaftar program ini dengan melengkapi data formulir pendaftaran, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta alamat lengkap.
Petani Milenial sendiri merupakan program yang digagas Kementan. Program ini berfokus pada pengembangan wirausaha tani demi menciptakan ekosistem pertanian yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Adapun terkait gaji Rp10 juta yang disinggung dalam unggahan, Kementan menyampaikan nominal tersebut sejatinya bukan gaji.
Dilansir CNN Indonesia, Jumat (22/11/2024), Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian/BPPSDMP Kementan, Idha Widi Arsanti, menyatakan bahwa angka Rp10 juta itu merupakan potensi pendapatan. Potensi dihitung dari swakelola bagi hasil antara lapangan usaha dan petani, baik dari sisi pendapatan produksi maupun hasil jual yang mencapai Rp6 ribu per kilogram gabah kering giling (GKG).
"Itu bukan gaji tapi pendapatan dari harga jual GKG yang mencapai Rp6.000 per kilogram. Kemudian ada juga pembagian lainya seperti 20 persen lapangan usaha. Jadi kami sudah hitung di dalam 15 orang anggota brigade swasembada pangan itu pendapatan perorangan bisa 10 juta," katanya, mengutip CNN Indonesia.
Jadi, bisa dikatakan tautan yang berlalu-lalang berpotensi penipuan atau phising (upaya mendapatkan data pribadi seseorang dengan teknik pengelabuhan).
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan kalau tautan pendaftaran Petani Milenial yang beredar bukanlah tautan resmi, sementara tautan resmi program ini yakni https://latihanonline.pertanian.go.id/registrasi/. Akun Facebook yang mengatasnamakan program Petani Millenial 2024 tersebut juga merupakan akun palsu.
Narasi yang beredar ini sudah dinyatakan tidak benar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kementerian Pertanian juga menyatakan, nominal Rp10 juta sejatinya bukan gaji, melainkan potensi pendapatan.
Jadi, unggahan beserta tautan pendaftaran Petani Milenial yang berseliweran bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email [email protected].
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-24 09:30:35Menhan Sjafrie Bertemu Menhan Jepang Bahas Transfer Teknologi
- 2025-01-24 09:30:35Mobil Pensiunan TNI yang Meninggal di Marunda Telah Ditemukan
- 2025-01-24 09:30:35Pratikno Akui Penyaluran Makan Bergizi Gratis Belum Merata
- 2025-01-24 09:30:35Ratusan Guru Honorer Geruduk DPRD Jabar Tuntut Kepastian Status
- 2025-01-24 09:30:35130 WNA Jadi Tersangka Tindak Pidana Imigrasi di 2024, Naik 145%
- 2025-01-24 09:30:35Mendidaksmen Akui Ada Kesenjangan Jumlah Anak Disabilitas & SLB
- 2025-01-24 09:30:35Menjajal Ojek Online Zendo Milik Muhammadiyah di Yogyakarta
- 2025-01-24 09:30:35Bahlil: Belum Ada Rencana Pemangkasan Produksi Nikel di 2025
- 2025-01-24 09:30:35Mengenang Kemunculan Bashar Assad saat Aleppo Kembali Bergolak
- 2025-01-24 09:30:35Bareskrim Tetapkan Pemilik Hotel Aruss Tersangka Judi Online
Peristiwa Panas
- 2025-01-24 09:30:35Soto Tahu Kemasan di Antara Geliat Pertumbuhan Kotagede
- 2025-01-24 09:30:35Korban Investasi Bodong di Jakbar Rugi Rp10
- 2025-01-24 09:30:35OJK Ungkap Perbedaan Kripto usai Tak Lagi Diawasi Bappebti
- 2025-01-24 09:30:35Ratusan Guru Honorer Geruduk DPRD Jabar Tuntut Kepastian Status
- 2025-01-24 09:30:35Daya Beli Melemah, Pabrikan Mobil Diminta Beri Diskon Spesial
- 2025-01-24 09:30:35Promosi Eks Ketua PN Surabaya Dicabut Akibat Kasus Ronald Tannur
- 2025-01-24 09:30:35Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
- 2025-01-24 09:30:35Guru Hukum Siswa karena SPP: Potret Suram Akses Pendidikan Kita
- 2025-01-24 09:30:35Menag Temui Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Ini Bahasannya
- 2025-01-24 09:30:35Israel Terus Bombardir Gaza, Tuduh Hamas Belum Serahkan Sandera
Hotspot Terbaru
- 2025-01-24 09:30:35Abai Laporan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka Disanksi Etik
- 2025-01-24 09:30:35PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
- 2025-01-24 09:30:35Kemlu: Polisi Jepang Tangkap 11 WNI karena Kasus Pembunuhan
- 2025-01-24 09:30:35Kemenag Imbau Warga Waspadai Loker Bodong Petugas Haji 2025
- 2025-01-24 09:30:35Alasan Kejagung Belum Tahan Cheryl Darmadi: Dia di Singapura
- 2025-01-24 09:30:35PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
- 2025-01-24 09:30:35ATR/BPN Target Pendataan Sertifikasi Hak Komunal Rampung 5 Tahun
- 2025-01-24 09:30:35Nasib Petani Terhimpit Kebijakan Pembatasan Ekspor Limbah Sawit
- 2025-01-24 09:30:35Bahlil Klaim Tidak Mau Andalkan APBN untuk Proyek Hilirisasi
- 2025-01-24 09:30:35Komdigi Sebut Prabowo Restui Pembatasan Medsos bagi Anak