Hasto Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Usai Acara HUT PDIP
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli mengatakan, absennya Hasto hari ini karena telah terjadwal untuk menghadiri rangkaian acara HUT PDIP sebelum menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK.
"Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT partai sebelum panggilan diterima," kata Guntur kepada Tirto, Senin (6/1/2025).
"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ronny dalam keterangan tertulis, Senin (6/1/2025).
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan ketidakhadiran Hasto pada hari ini. Tessa mengatakan penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto.
"Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Untuk selanjutnya, Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Senin (6/1/2025).
Baca juga:
- Hasto Bongkar Skandal Pejabat, Nasdem: Serahkan ke Proses Hukum
- PDIP Dorong Rekayasa Koalisi usai Presidential ThresholdDihapus
- Tantangan Menjerat Tersangka Korporasi dengan Hukuman Maksimal
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-29 02:16:20Perspektif Hak Asasi Manusia bagi Kepariwisataan Indonesia
- 2025-01-29 02:16:20KPK Panggil Politikus PDIP Maria Lestari terkait Perkara Hasto
- 2025-01-29 02:16:20KPK Sita 3 Motor & 1 Mobil di Kasus Korupsi LPEI, Total Rp1,85 M
- 2025-01-29 02:16:20KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
- 2025-01-29 02:16:20Gerakan Sekolah Sehat, Pondasi Menuju Indonesia Maju
- 2025-01-29 02:16:20PIK 2 Bantah Bangun Pagar Laut Misterius di Tangerang
- 2025-01-29 02:16:20Promosi Eks Ketua PN Surabaya Dicabut Akibat Kasus Ronald Tannur
- 2025-01-29 02:16:20DIY Mulai Program Makan Bergizi Gratis, Baru Jangkau 35 Sekolah
- 2025-01-29 02:16:20Membaca Visualisasi Visi Misi Capres
- 2025-01-29 02:16:20KPK Sita Uang Rp476 M Terkait Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Peristiwa Panas
- 2025-01-29 02:16:20Jeremias Nyangoen: Saya Menjalani Proses dengan Baik
- 2025-01-29 02:16:20Komdigi: Rudi Valinka Lolos Background Check Sebelum Dilantik
- 2025-01-29 02:16:20PT Pos Indonesia Persiapkan Diri Jadi Holding Logistik Darat
- 2025-01-29 02:16:20Makam Korban Dugaan Penganiayaan Polisi di Jogja Dibongkar
- 2025-01-29 02:16:20Menteri Ara Sebut UEA juga Minat Investasi Bangun Perumahan
- 2025-01-29 02:16:20Saksi Ahli di Kasus Korupsi Timah Dilaporkan ke Polda Babel
- 2025-01-29 02:16:20Menyoal Efektivitas Tilang Sistem Poin, Ampuh Basmi Pungli?
- 2025-01-29 02:16:20KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi soal Tim Pencarian Harun Masiku
- 2025-01-29 02:16:201 Orang Meninggal Dunia akibat Kebakaran 1 Rumah di Cakung Timur
- 2025-01-29 02:16:20Mampus Kau Dikoyak
Hotspot Terbaru
- 2025-01-29 02:16:20Ridwan Kamil: Peluang Maju Jabar 1, DKI hingga Tawaran Menteri
- 2025-01-29 02:16:20Penggeledahan terkait Korupsi Taspen, KPK Sita Uang Rp300 Juta
- 2025-01-29 02:16:20Saat Generasi Muda Lebih Pilih Balas Chat daripada Jawab Telepon
- 2025-01-29 02:16:20Melihat Solo Lebih Dekat Bersama Soerakarta Walking Tour
- 2025-01-29 02:16:20Menteri Ara Sebut UEA juga Minat Investasi Bangun Perumahan
- 2025-01-29 02:16:20Polisi Tangkap 3 Pelaku Penjarah Mobil Pengangkut Daging MBG
- 2025-01-29 02:16:20Hasto PDIP Ajukan Praperadilan Status Tersangka ke PN Jaksel
- 2025-01-29 02:16:20KPU Solo Tetapkan Respati
- 2025-01-29 02:16:20Ketum AJI: Perlindungan pada Jurnalis Itu Kecil, Bahkan Tak Ada
- 2025-01-29 02:16:20Alasan KPK Tak Tahan Hasto: Butuh Keterangan Saksi & Belum Perlu