Polda Metro Tindak Anggota Patwal Arogan saat Kawal Mobil RI 36
“Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya karena personel adalah anggota Polda Metro Jaya,paito sdy” kata Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Slamet Santoso, kepada reporter Tirto, Jumat (10/1/2025).
Slamet menerangkan peristiwa itu terjadi, Rabu (8/1/2025) di salah satu jalan Jakarta. Kemudian, Polda Metro Jaya langsung memanggil anggota patwal tersebut.
"Laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya masih kami tunggu," ucap Slamet.
Di sisi lain, Slamet menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas arogansi yang dilakukan anggota patwal tersebut.
"Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," ujar Slamet.
Diketahui, mobil seorang pejabat dengan pelat RI 36 terekam dalam sebuah video melintas di Jalan Sudirman. Kemudian, patwal yang berada di depan mobil tersebut mencoba membukakan jalan.
Kondisi jalanan saat itu memang cukup ramai. Namun, patwal tersebut membukakan jalan dengan menunjuk salah satu taxi Alphard yang tengah berupaya pindah jalur, tetapi masih menunggu kendaraan di depannya maju. Alphard itu pun kemudian mencoba menyingkir usai ditunjuk patwal tersebut hingga akhirnya mobil RI 36 dapat melintas.
Baca juga:
- 2 Anggota Polisi Disanksi Demosi 5 Tahun di Kasus Pemerasan DWP
- 588 Polisi Kawal Penetapan Gubernur & Wagub Jakarta Terpilih
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-28 05:18:00Evaluasi Mendiktisaintek Tetap Sah, Meski Persoalan Telah Islah
- 2025-01-28 05:18:00Masalah Etika dan Keamanan Data di Balik AI Pendamping
- 2025-01-28 05:18:00Pemprov Bali Beri Diskon Pajak PKB dan BBNKB Imbas Beban Opsen
- 2025-01-28 05:18:001 Anggota Polri Disanksi Demosi 5 Tahun di Kasus Pemerasan DWP
- 2025-01-28 05:18:00Dorongan Stimulus Pemulihan Ekonomi
- 2025-01-28 05:18:00Update Harga Pangan: Cabai Merah Masih Mahal, Rp70 Ribu per Kg
- 2025-01-28 05:18:00Jadwal Padat Kompetisi Menggerus Keindahan Sepak Bola Modern
- 2025-01-28 05:18:00Pemprov Bali Beri Diskon Pajak PKB dan BBNKB Imbas Beban Opsen
- 2025-01-28 05:18:00Timnas AMIN Ungkap Upaya Intimidasi, Netralitas Pemilu & Koalisi
- 2025-01-28 05:18:00Janji Bohong Investasi Bodong Tambah Beban Kelesuan Ekonomi
Peristiwa Panas
- 2025-01-28 05:18:00Kebebasan, Kerukunan, dan/atau Moderasi Beragama?
- 2025-01-28 05:18:00Kasus 1 Keluarga Tewas Bunuh Diri, Diduga karena Terlilit Pinjol
- 2025-01-28 05:18:00Apa yang Buat Olahraga Jadi Dianggap Mahal?
- 2025-01-28 05:18:00Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- 2025-01-28 05:18:00Pertaruhan KPU: Siapkan Pilkada & Pulihkan Kepercayaan Publik
- 2025-01-28 05:18:00Janji Bohong Investasi Bodong Tambah Beban Kelesuan Ekonomi
- 2025-01-28 05:18:00Pemerintah Mulai Alokasikan Dana BOSP 2025 Awal Januari
- 2025-01-28 05:18:00Statistik Bencana Puting Beliung 1 Dekade, Tertinggi Tahun 2020
- 2025-01-28 05:18:00Miskonsepsi tentang Agile: IT Vs. Non
- 2025-01-28 05:18:00Cadangan Devisa RI Capai USD155,7 Miliar pada Desember 2024
Hotspot Terbaru
- 2025-01-28 05:18:00Dilukis bak Srikandi Memanah, Megawati: Saya Harus Bidik Siapa?
- 2025-01-28 05:18:00Pemerintah Tingkatkan Kewaspadaan di Pintu Masuk Cegah HMPV
- 2025-01-28 05:18:00KPK Imbau 34 Anggota Kabinet Merah
- 2025-01-28 05:18:00Korlantas Berlakukan Sistem Poin dalam Penerbitan SIM di 2025
- 2025-01-28 05:18:00Jurus Karding Lindungi Pekerja Migran Tanpa Eksploitasi
- 2025-01-28 05:18:00Budi Arie Pastikan Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Bukan Impor
- 2025-01-28 05:18:00Kuasa Hukum: KPK Sita Flashdisk & Buku Usai Geledah Rumah Hasto
- 2025-01-28 05:18:00Asteris, Tanda Bintang untuk Catatan Kaki hingga Dialog Online
- 2025-01-28 05:18:00Keadilan Pemilu dan Kewenangan Mahkamah Konstitusi
- 2025-01-28 05:18:00Jasa Marga Catat Ratusan Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta