Marwan mengatakan berdasar pada temuan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024, biaya visa sebesar 300 Saudi Riyal (SAR) yang dibebankan kepada jemaah haji ternyata juga masuk dalam komponen masyair. Alhasil, terjadi anggaran dobel yang membuat mahalnya ongkos haji.
Biaya visa yang sebelumnya tercantum dihilangkan dan terjadilah penghematan pada pembiayaan Haji 2025. Marwan mengatakan pemerintah telah mengakui adanya double anggaran itu.
Politikus PKB itu mengatakan bukti temuan itu telah dikantongi Pansus 2024 dan akan dilanjutkan oleh Panja 2025. Berdasarkan hitungan Komisi VIII, angka yang diselewengkan dari pengurusan visa mencapai sekitar Rp300 miliar.
"Dengan adanya bukti ini, pembahasan biaya haji 2025 menjadi lebih mudah karena potensi anggaran yang diselewengkan sudah dihapus," kata Marwan.
Terkait pelayanan, Marwan memastikan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk tetap memberikan layanan yang baik. Komisi VIII juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Haji 2025 agar tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran.
"Kami berharap kasus seperti Haji 2024 tidak terulang pada 2025. Tahun lalu, ada penyalahgunaan kuota tambahan sebesar 4.003 jemaah atau setara 10 kloter, yang melibatkan nilai uang sangat besar," ucap Marwan.
Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji 2025, Abdul Wachid, mengumumkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025 (BPIH) sebesar Rp 89.410.258,79 (Rp 89,4 juta).
Dari total BPIH itu, sebesar Rp55.431.750,78 (Rp55,4 juta) atau setara 62 persen dari BPIH dibebankan kepada jemaah (Bipih).
Biaya penyelenggaraan haji tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Di 2024, total BPIH sebesar Rp93.410.286 (Rp 93 juta) sedangkan Bipih yang harus dibayar jamaah sebesar Rp56.046.171.60 (Rp 56 juta) atau turun Rp614.420,82.
la juga menjelaskan bahwa pelunasan Bipih akan dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat di virtual account-nya serta dapat dicicil hingga batas akhir pelunasan.
"Pelunasan Bipih dibayarkan jemaah setelah dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat di virtual accountmasing-masing jemaah. Serta dapat dicicil hingga batas akhir pelunasan," kata Wachid pada Senin (6/1/2025).
Baca juga:
- Menag Belum Terima Surat Saudi soal Rencana Pembatasan Usia Haji
- Menag soal KPK Dampingi Pelaksanaan Haji: Sudah Berlangsung
Berita hangat yang mungkin menarik minat Anda