Tom Lembong Diperiksa Lagi di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
"Iya diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada reporter Tirto, Selasa (14/1/2025).
Harli mengatakan pemeriksaan Tom Lembong tersebut guna kelengkapan berkas tersangka Charles Sitorus.
Penyidik Kejagung hingga saat ini masih berupaya melengkapi berkas perkara tersangka Tom Lembong. Menurut Harli, lamanya pelimpahan berkas karena penyidik harus benar-benar cermat menyusun berkas dan memastikan ada tidaknya pihak lain yang terlibat, sehingga dapat diselesaikan dengan batasan masa penahanan.
Terkait dengan masa penahanan, Harli mengungkap bahwa penyidik memiliki kewenangan memperpanjang dua kali. Satu kali perpanjangan memiliki rentang waktu 30 hari.
"Terhadap perkara yang diancam pidana penjara sembilan tahun bisa dilakukan perpanjangan dua kali," tukas Harli.
Kuasa hukum Tom Lembong, Arif Yusuf sendiri menyampaikan bahwa masa penahanan kliennya memang sudah dilakukan perpanjangan satu kali. Arif Yusuf memandang perpanjangan masa penahanan ini menunjukkan penyidik belum bisa melengkapi berkas perkara.
Arif mengatakan Kejagung seharusnya telah memiliki kecukupan bukti saat menetapkan tersangka, sehingga proses penahanan dan pelimpahan berkas perkara tidak terlalu lama. Dia pun mengungkapkan bahwa proses persidangan menjadi suatu yang telah dditunggu-tunggu oleh kliennya.
"Ini menunjukkan tidak profesionalnya penyidik d Kejagung," tukas Arif.
Baca juga:
- Pengacara: Tom Lembong Belum Pernah Lihat Alat Bukti Kasusnya
- Istri Tom Lembong: Hakim Tak Mampu Buat Putusan yang Adil
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-24 08:37:53Nasib Petani Terhimpit Kebijakan Pembatasan Ekspor Limbah Sawit
- 2025-01-24 08:37:53Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
- 2025-01-24 08:37:53Pemerintah Janji Terus Evaluasi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis
- 2025-01-24 08:37:53Efek Harga Minyakita Meroket: Niat Mau Irit, Malah Bikin Boncos
- 2025-01-24 08:37:53Dari Cap Cai Hingga Cap Jaek, Lenturnya Kuliner Cina di Rantau
- 2025-01-24 08:37:53Efek Harga Minyakita Meroket: Niat Mau Irit, Malah Bikin Boncos
- 2025-01-24 08:37:53Polemik Bripda Fauzan: Perkosa Mantan & Dinas Lagi usai Banding
- 2025-01-24 08:37:53Kebakaran Museum Satria Mandala Padam, Diduga Dipicu Korsleting
- 2025-01-24 08:37:53Eksplorasi Emas Putih di Nusantara, Logam Berharga yang Terbuang
- 2025-01-24 08:37:53Menanti Tuah Nasi Goreng, Simbol Persatuan Megawati dan Prabowo
Peristiwa Panas
- 2025-01-24 08:37:53Pegawai Minimarket Gagalkan Aksi Pencurian di Tasikmalaya
- 2025-01-24 08:37:53Patrick Walujo soal Fraud CEO eFishery: Benar
- 2025-01-24 08:37:53BGN akan Salurkan MBG Buat 1 Kali Makan Santri per Hari
- 2025-01-24 08:37:53Mendikti Satryo Duga ASN Kemendikti Demo karena Tolak Dimutasi
- 2025-01-24 08:37:53Puan Nilai Positif Kinerja Prabowo
- 2025-01-24 08:37:53Polisi Harus Responsif, Usaha Rental Jangan Jadi Korban Lagi
- 2025-01-24 08:37:53Damkar Evakuasi 1 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- 2025-01-24 08:37:53Tito Akan Tanya Pj Gubernur DKJ soal Aturan ASN Boleh Poligami
- 2025-01-24 08:37:53Ibu Hamil di Jakarta Dapat Makan Bergizi Gratis Mulai 9 Januari
- 2025-01-24 08:37:53KKP & TNI AL Sepakat Akan Bongkar Pagar Laut Banten 2 Hari Lagi
Hotspot Terbaru
- 2025-01-24 08:37:53Memilih Sejarah untuk Racikan Teh dan Rempah
- 2025-01-24 08:37:53Keputusan Isu Libur Sekolah saat Ramadan Akan Diambil Pekan Ini
- 2025-01-24 08:37:53Kiara Ragu Sekelompok Nelayan Bangun Pagar Laut di Tangerang
- 2025-01-24 08:37:53Gencatan Senjata, Menlu RI Soroti Kekejaman Israel di Palestina
- 2025-01-24 08:37:53Sampul Palsu Majalah The Economist dengan Narasi Soal Kiamat
- 2025-01-24 08:37:53Yang Perlu Dilakukan agar Jakarta Tidak Tenggelam pada 2050
- 2025-01-24 08:37:53Kebakaran Museum Satria Mandala Padam, Diduga Dipicu Korsleting
- 2025-01-24 08:37:53Trump Wacanakan Relokasi Sementara Warga Jalur Gaza ke Indonesia
- 2025-01-24 08:37:53Duduk Perkara Bentrok Pemuda Pancasila Vs Grib Jaya di Bandung
- 2025-01-24 08:37:53Tito soal Teguh Bikin Pergub Poligami: Ingin Cegah Perceraian