国产高潮高潮久久久久久_中日韩激情无码一级毛片_一区二区精品在线观看视频_香蕉aa三级久久毛片_日韩精品一区二区三区无码免费_91精品欧美综合在线观看_x8x8拨牐拨牐x8免费视频_人伦人与牲口性恔配视频免费_又大又硬的视频国产在线_中文亚洲av片在线观看不卡

Polri Ungkap 3 Sindikat Judol, Total Aset Disita Rp61 Miliar

Waktu rilis:2025-01-23 03:44:34

OLXTOTO - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) judi online (judol) berhasil menangkap tiga sindikat judol yang terafiliasi dengan tiga situs,live toto macau yakni H5 GF777, RGO Casino, dan Agen 138. Ketiga sindikat judol tersebut diketahui berhasil meraup keuntungan dengan total sebesar Rp61 miliar.

"Ketiga website [situs] tersebut merupakan website [situs] judi online yang beroperasi secara nasional dan internasional dengan jenis-jenis permainan judi online di antaranya slot, kasino, judi bola dan lain-lain," ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dirtipidsiber Bareskrim) Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Polri Ungkap 3 Sindikat Judol, Total Aset Disita Rp61 Miliar

"Dari beberapa yang kita lakukan penyitaan, di dalam website ini ada sekitar kurang lebih Rp61 miliar yang kita lakukan penyitaan," tutur Himawan.

"Website RGO Casino menggunakan rekening deposit dan withdraw serta IP address yang sama dengan 17 website [situs] judi online tersebut. Jadi ini 17 website [situs] ini terafiliasi dengan IP address yang sama [dengan RGO Casino]," kata Himawan.

Dalam pengungkapan ketiga sindikat judol tersebut, kepolisian menetapkan 11 orang sebagai tersangka dengan beragam latar belakang. Himawan mencontohkan, salah seorang tersangka berinisial JO yang terafiliasi dengan sindikat judol Agen 138, diketahui merupakan seorang residivis kasus judol yang pernah ditahan selama tujuh bulan pada tahun 2023 silam.

"Inisial JO ini adalah residivis perjudian online juga tahun 2023 yang telah divonis tujuh bulan, kemudian [tersangka lainnya ada] JG, AHL, dan KW," ujar Himawan.

Sindikat judol ini juga terafiliasi dengan sindikat yang beroperasi dari Kamboja. Himawan menyebut, tersangka dengan inisial HJ dari sindikat judol RGO Casino diketahui bepergian Kamboja-Indonesia untuk melakukan persiapan kepada para anggota sindikat yang akan dikirim ke Kamboja.

"Jadi mereka yang pulang pergi Kamboja-Jakarta ini [bertugas] mengawasi, memastikan apakah sudah bisa dibawa ke Kamboja," ucap Himawan.

Adapun para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan Pasal 82 dan/atau 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 jo. Selanjutnya, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan/atau Pasal 303 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga:

  • PPATK Laporkan Kades yang Diduga Pakai Dana Desa untuk Judol
  • Mahjong, Game Online yang Jadi Modus Judi Online & Hukum Mainnya

Komentar pengguna(0)
Belum ada yang membalas, ambil sofanya...
menyukaiOLXTOTO,Lalu tekan bagikan!