Agustiani Tio Minta Jadwal Ulang Diperiksa di Kasus Harun Masiku
Agustiani mengakui dicecar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menambahkan keterangannya pada berita acara pemeriksaan (BAP) saat dirinya masih berstatus tersangka dalam kasus ini.
"Tambahan BAP pertama," kata Agustianidi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2024).
Ia mengakui tak diperiksa secara bersamaan dengan mantan Komisioner Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, saat diperiksa penyidik KPK. Wahyu sendiri diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, hari ini.
Sementara itu, Kuasa Hukum Agustiani, Army Mulyanto, mengatakan kliennya akan kembali diperiksa pada 8 Januari 2025 mendatang. Sebab, pemeriksaa terhadap Agustiani hari ini, belum tuntas dikarenakan sakit dan harus melanjutkan proses pengobatan.
"Nanti ya mas, kebetulan hari Rabu, kan, dijadwal ulang lagi, ya, Rabu ini. Karena kebetulan Bu Tio ini punya penyakit, kan, ya," kata Army kepada wartawan, di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin
Army juga mengatakan pertanyaan penyidik masih seputar dengan Harun Masiku, meski KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Hasto Kristiyanto.
"Pada prinsipnya kurang lebih sama seperti BAP yang sebelumnya. Artinya, pertanyaan pertanyaan situasional terkait Harun Masiku dan sebagainya. Jadi, enggak jauh di situasi itu, walaupun pemeriksaan ini berdasarkan Sprindik baru ya," tutur Army.
Baca juga:
- Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Diperiksa KPK soal Kasus Hasto
- KPK Panggil Hasto sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-02-02 09:37:00Jihad Santri sebagai Agen Perubahan dan Pembawa Pesan Perdamaian
- 2025-02-02 09:37:00DIY Mulai Program Makan Bergizi Gratis, Baru Jangkau 35 Sekolah
- 2025-02-02 09:37:00Masalah Program MBG Harus Dibenahi agar Tak Bahayakan Anak
- 2025-02-02 09:37:00Mampus Kau Dikoyak
- 2025-02-02 09:37:00Haul & Daya Otokritik Kiai Abdurrahman Wahid
- 2025-02-02 09:37:00Polri Ambil 14 Sampel DNA Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza
- 2025-02-02 09:37:00Menkes Imbau Warga Punya Asuransi Kesehatan selain BPJS
- 2025-02-02 09:37:00Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
- 2025-02-02 09:37:00Menlu Sugiono Telepon Menlu AS Bahas Kawasan Indo
- 2025-02-02 09:37:00Nelangsa Petani di Bantul: Tanam Tujuh Kali, Panen Satu Kali
Peristiwa Panas
- 2025-02-02 09:37:00Restart Peran Parlemen di Era Menguatnya Presidensialisme RI
- 2025-02-02 09:37:00Anggota TNI yang Acungkan Pistol di Kemang Diperiksa Denpom
- 2025-02-02 09:37:00BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
- 2025-02-02 09:37:00Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Libur Sekolah saat Ramadan
- 2025-02-02 09:37:00Jeremias Nyangoen: Saya Menjalani Proses dengan Baik
- 2025-02-02 09:37:00Airlangga Minta Warga Tak Khawatir dengan Penguatan Dolar AS
- 2025-02-02 09:37:00Komdigi Target Aturan Internet Ramah Anak Selesai dalam Sebulan
- 2025-02-02 09:37:005 Orang Jadi Tersangka Bentrok Ormas GRIB dan Pemuda Pancasila
- 2025-02-02 09:37:00Ima Mahdiah: Pram
- 2025-02-02 09:37:00TNI Lanjut Pembongkaran Pagar Laut Meski KKP Minta Penundaan
Hotspot Terbaru
- 2025-02-02 09:37:00Pemilih Muda Indonesia: Kelompok Rentan dan Terabaikan
- 2025-02-02 09:37:00KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang di Kasus Korupsi Pemkot
- 2025-02-02 09:37:00BGN Minta Sekolah Koordinasi dengan SPPG untuk Menu Siswa
- 2025-02-02 09:37:00Kisah Karapan Sapi di Kota Bandung Tahun 1935
- 2025-02-02 09:37:00Hilirisasi Nikel: Ilusi Ekonomi dan Transisi Energi
- 2025-02-02 09:37:00Tersandung Kasus Plagiat, Verrel Uziel Dicopot dari Ketua BEM UI
- 2025-02-02 09:37:00Motif Nanang Bunuh Sandy Permana: Dendam karena Selalu Dihina
- 2025-02-02 09:37:00Hakim MK Koreksi Frasa Penggelembungan Suara: Kondom Juga Bisa
- 2025-02-02 09:37:00Polisi Tangkap Pelaku Penodongan Pistol di SPBU Cibubur
- 2025-02-02 09:37:00Ratusan Guru Honorer Geruduk DPRD Jabar Tuntut Kepastian Status