Koalisi Masyarakat Desak Polisi Setop Pelaporan Bambang Hero
Perwakilan koalisi masyarakat dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Jaya, menyatakan bahwa untuk menguji kebenaran atas keterangan ahli perlu melewati mekanisme pengujian keahlian terkait bersama para pakar atau biasa disebut peer riview mechanism. Dari situ, kemudian akan disimpulkan apakah ahli tersebut bersaksi dengan menyampaikan kebohongan, kekeliuran, atau pernyataannya tidak tepat.
"Bahwa Prof Bambang Hero hadir dan memberikan keterangan ahli dalam persidangan merupakan bagian dari kebebasan akademik sekaligus otonomi keilmuan, yang menjalankan amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi ketiga, yakni pengabdian masyarakat," kata Jaya dalam keterangan resminya, Kamis (16/1/2025).
"Polda Bangka Belitung tidak melanjutkan proses hukum terhadap Prof Bambang Hero dan Kepolisian RI menghentikan upaya kriminalisasi yang serupa di kemudian hari," tutur Jaya.
Lebih lanjut Jaya mengemukakan, kepada Bambang Hero juga seharusnya diberikan perlindungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab, apa yang dialami Bambang adalah salah satu bentuk intimidasi.
"Kejadian yang dialami oleh Bambang Hero merupakan upaya intimidasi kepada pihak yang terlibat dalam upaya melawan pelaku perusak lingkungan," ujar Jaya.
Berdasarkan data ICW, kata Jaya, medio 2015-2024 terdapat 50 kasus intimidasi terhadap 123 pegiat antikorupsi. Kemudian, 20 kasus di antaranya adalah upaya judicial harassment.
Ditekankan Jaya, dalam kasus ini pun kerugian keuangan negara sekitar Rp300 triliun itu telah dihitung oleh pihak Badan Pelaporan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Koalisi masyarakat, kata dia, meyakini bahwa penghitungan itu telah didasarkan pada prinsip due proportional care.
"Yang mana penghitungan ini kemudian telah diakui oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tipikor yang memeriksa dan mengadili perkara ini," ungkap Jaya.
Baca juga:
- Bambang soal Dilapor ke Polisi: Hakim Terima Perhitungan Saya
- Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
- Darurat Filisida: Dipicu Tekanan Hidup, Pemerintah Jangan Lengah
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-30 07:06:40RUU Minerba: Perguruan Tinggi Kelola Tambang Secara Prioritas
- 2025-01-30 07:06:40TNI AL Mulai Bongkar Pagar Laut Tangerang Atas Perintah Prabowo
- 2025-01-30 07:06:40Komdigi: Rudi Valinka Lolos Background Check Sebelum Dilantik
- 2025-01-30 07:06:40Israel Terus Bombardir Gaza, Tuduh Hamas Belum Serahkan Sandera
- 2025-01-30 07:06:40Viva Yoga: Transmigrasi Hadir Bukan Berarti Memindahkan Masalah
- 2025-01-30 07:06:40PPATK Laporkan Kades yang Diduga Pakai Dana Desa untuk Judol
- 2025-01-30 07:06:40Pemerintah Diberi Ruang Izinkan Perguruan Tinggi Kelola Tambang
- 2025-01-30 07:06:40KPK Telusuri Alasan Anggota DPR Maria Lestari Mangkir 2 Kali
- 2025-01-30 07:06:40Kemendikti Saintek Siap Jalankan Wacana Kampus Kelola Tambang
- 2025-01-30 07:06:40Pemerintah Janji Terus Evaluasi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis
Peristiwa Panas
- 2025-01-30 07:06:40Permukiman Padat Perlu Dibenahi Demi Cegah Kebakaran Berulang
- 2025-01-30 07:06:40Trump Singgung Zaman Keemasan usai Dilantik sebagai Presiden AS
- 2025-01-30 07:06:40Damkar Evakuasi 1 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- 2025-01-30 07:06:40Yusril Ungkap Upaya Indonesia dalam Pemulangan Hambali Eks JI
- 2025-01-30 07:06:40Meneropong Masa Depan Nuklir dan Kalkulasi Pengorbanannya
- 2025-01-30 07:06:40Mendikdasmen Jamin Tak Ada Gap usai Ada Sekolah Unggulan Garuda
- 2025-01-30 07:06:40DJP Kaji Penghapusan PPN untuk Minyakita Imbas Harga Meroket
- 2025-01-30 07:06:40Masalah DPR Bukan pada Kuantitas Parpol, tapi Kualitas Kerja
- 2025-01-30 07:06:40Para Buzzer Pemerintah Siap Bertempur Jelang Pemilu
- 2025-01-30 07:06:40Pemerintah Bakal Bangun Rumah Dinas Guru di SD Nias yang Viral
Hotspot Terbaru
- 2025-01-30 07:06:40DPR Minta Menteri KKP Segera Ungkap Pemasang Pagar Laut Banten
- 2025-01-30 07:06:40LKPP Koordinasi dengan KPK Cegah Korupsi Lewat e
- 2025-01-30 07:06:40Komdigi: Rudi Valinka Lolos Background Check Sebelum Dilantik
- 2025-01-30 07:06:40Beda Perlakuan UI terhadap Verrel dan Bahlil dalam Kasus Plagiat
- 2025-01-30 07:06:40Merekayasa Sistem Pemilu Tanpa Membunuh Demokrasi
- 2025-01-30 07:06:40Update Kebakaran Glodok Plaza: 13 Hilang, 4 Meninggal Dunia
- 2025-01-30 07:06:40Polisi: Bandung Kondusif usai Bentrokan Pemuda Pancasila & GRIB
- 2025-01-30 07:06:40ETLE Ditambah, Polda Metro Target Tangkap 120 Juta Pelanggar
- 2025-01-30 07:06:40Gen AI di Koridor Kekuasaan, Sampai Mana Kesiapan Indonesia?
- 2025-01-30 07:06:40Gus Yahya Anggap Enteng Keracunan 40 Siswa usai Santap MBG