Penjelasan Batik Air soal 2 Penumpang Diturunkan dari Pesawat
Corporate Communication Strategic Batik Air,jualtoto Danang Mandala Prihantoro, mengungkap bahwa penurunan paksa dilakukan pada penumpang Batik Air Malaysia dengan nomor penerbangan OD-572 rute Bandar Udara International Hanoi, Vietnam (HAN) menuju Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia (KUL) pada 5 Januari lalu.
Kronologi peristiwa itu bermula saat awak kabin menemukan penumpangnya tidak mengkuti aturan keselamatan karena tidak mengenakan sabuk pengaman. Meskipun telah diberi arahan yang jelas, dua penumpang itu tetap menolak untuk mematuhi instruksi awak kabinnya.
Danang menilai perilaku penumpang tersebut dikategorikan dalam ketidakpatuhan terhadap Instruksi Awak Kabin (inappropriate behaviour to cabin crew). Batik Air memutuskan untuk meminta penumpang tersebut turun dari pesawat setelah melalui proses diskusi sesuai prosedur.
“Oleh karena itu, pelanggan tersebut bersama satu pendampingnya diminta untuk turun dari pesawat sebelum penerbangan dimulai,” tukas Danang.
Danang memastikan bahwa Batik Air Malaysia senantiasa menjalankan operasional penerbangan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan selalu mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan.
“Batik Air berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kenyamanan seluruh pelanggan. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama pelanggan dalam mematuhi aturan penerbangan,” tutur Danang.
Baca juga:
- KNKT: Pilot Batik Air Tertidur 28 Menit saat Penerbangan
- Penumpang Pesawat Pelita Air di Surabaya Bercanda Bawa Bom
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-02-02 15:12:53Anggota Polres Merangin Disanksi akibat Main Sirine Mobil Dinas
- 2025-02-02 15:12:53Luhut Yakin Core Tax Berperan Penting dalam Reformasi Perpajakan
- 2025-02-02 15:12:53Gempa M 6,9 di Jepang, Tsunami Kecil Terjadi di Miyazaki & Kochi
- 2025-02-02 15:12:53Bahlil Sebut Data Penerima Subsidi BBM Sedang Disusun BPS
- 2025-02-02 15:12:53Jihad Santri sebagai Agen Perubahan dan Pembawa Pesan Perdamaian
- 2025-02-02 15:12:53Luhut Minta Jangan Terlalu Cepat Kritik Makan Bergizi Gratis
- 2025-02-02 15:12:53Prabowo: Pegawai di Institusi Boros Kerap Akali Pimpinan
- 2025-02-02 15:12:53Airlangga Minta Warga Tak Khawatir dengan Penguatan Dolar AS
- 2025-02-02 15:12:53Menimbang Blockchain sebagai Jalan Keluar Krisis Industri Media
- 2025-02-02 15:12:53Penyebab Jembatan Busui Penghubung Kaltim
Peristiwa Panas
- 2025-02-02 15:12:53Tantangan dan Peluang Implementasi UU PDP di Industri Perbankan
- 2025-02-02 15:12:53Koalisi Masyarakat Desak Polisi Setop Pelaporan Bambang Hero
- 2025-02-02 15:12:53Anggota TNI yang Acungkan Pistol di Kemang Diperiksa Denpom
- 2025-02-02 15:12:53Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Hasto
- 2025-02-02 15:12:53Polisi Tangkap Pelaku Penodongan Pistol di SPBU Cibubur
- 2025-02-02 15:12:53Publik Tak Perlu Sungkan Kritik Kelakuan Pejabat Tak Tahu Malu
- 2025-02-02 15:12:53Imigrasi Bakal Deportasi WNA Arab Pemukul Marbut Masjid di Bogor
- 2025-02-02 15:12:53Guru Hukum Siswa karena SPP: Potret Suram Akses Pendidikan Kita
- 2025-02-02 15:12:53KPK, Kejaksaan, & Polri Siap Bawa Paulus Tannos Pulang ke RI
- 2025-02-02 15:12:53Prabowo Tanggapi Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG
Hotspot Terbaru
- 2025-02-02 15:12:53Klinik Swasta akan Dilibatkan dalam Program Cek Kesehatan Gratis
- 2025-02-02 15:12:53Tersangka Pembunuh Sandy Permana Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara
- 2025-02-02 15:12:53TikTok Jamin Kesejahteraan Karyawannya di AS meski akan Diblokir
- 2025-02-02 15:12:53Melihat Solo Lebih Dekat Bersama Soerakarta Walking Tour
- 2025-02-02 15:12:53Perundungan & Bunuh Diri Anak, Dampak Menu Kekerasan Sehari
- 2025-02-02 15:12:53Muhammadiyah Ingatkan Syarat Mustahik bila Dana Zakat Biayai MBG
- 2025-02-02 15:12:53Keponakan Yusril Terpilih Jadi Ketua Umum PBB Periode 2025
- 2025-02-02 15:12:535 Orang Jadi Tersangka Bentrok Ormas GRIB dan Pemuda Pancasila
- 2025-02-02 15:12:53Agung Sedayu Akui Punya Tanah, Klaim Bukan di Laut Tangerang
- 2025-02-02 15:12:53Kasus PMK di Bantul Bertambah: 337 Terjangkit, 37 Sapi Mati