DPRD Jakarta Taget Perda Sekolah Gratis Rampung Akhir Januari
Pasalnya, program sekolah gratis akan diterapkan pada tahun ajaran pendidikan baru yang jatuh pada Juli 2025. Dengan demikian, aturan yang mengatur hak, kewajiban, hingga sanksi dinilai harus sudah tersedia sebelum tahun ajaran baru.
“Yang belum siap adalah regulasinya [soal biaya sekolah gratis]. Saya ingin kebut segera agar Perda tentang Pendidikan bisa kita selesaikan akhir Januari ini,” kata Khoirudin dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
Khoirudin mengatakan Pemprov Jakarta dan DPRD Jakarta hanya perlu merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tersebut. Tujuannya, agar pelaksanaan program sekolah gratis dapat berjalan maksimal.
“Kalau tidak didukung Perda, khawatir teknisnya tidak maksimal dan pelaksanaannya di lapangan menyalahi aturan,” tutur Khoirudin.
Ia berharap Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta dapat segera memulai pembahasan terkait revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tersebut. Sebab, banyak hal yang perlu diatur dalam waktu singkat.
Terutama terkait hak, kewajiban, dan sanksi bagi peserta didik penerima manfaat bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, serta sekolah gratis.
“Nanti ada dua layanan pada objek yang sama ya, KJP diberikan, kemudian sekolah gratis diberikan juga. Ini kan harus kita atur dalam Perda Pendidikan, dan butuh waktu membahas itu,“ ujar Khoirudin.
Sebagai informasi, program sekolah gratis telah dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta tahun anggaran 2025 dengan nilai Rp2,3 triliun.
Pembahasan soal revisi Perda Pendidikan dilakukan setelah DPRD Jakarta dengan Pemprov Jakarta mengesahkan APBD Jakarta 2025 senilai Rp91,3 triliun.
Baca juga:
- Info Program Sekolah Gratis untuk Negeri-Swasta di Jakarta 2025
- DPRD Jakarta akan Mulai Bahas Aturan Sekolah Gratis
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-30 11:40:51LPS Nilai Kebijakan DHE SDA 100 Persen Perkuat Rupiah
- 2025-01-30 11:40:51Komdigi Minta Pengembang Koin Jagat Ubah Konsep Permainan
- 2025-01-30 11:40:51DJP Sebut Revisi PMK soal DPP Nilai Lain agar Beban PPN Tak Naik
- 2025-01-30 11:40:51Membaca Ulang Risiko Kebijakan KPR untuk Nasabah Kredit Macet
- 2025-01-30 11:40:51Cerita Aiman Witjaksono Pilih Berpolitik & Dilaporkan ke Polisi
- 2025-01-30 11:40:51PCO Tak Permasalahkan Siswa Bawa Bekal: Tugas Negara Siapkan MBG
- 2025-01-30 11:40:51Cak Imin Ungkap Data Tunggal Sosial Ekonomi Rampung Sebulan Lagi
- 2025-01-30 11:40:51Polisi Masih Dalami Penyebab Kebakaran Glodok Plaza
- 2025-01-30 11:40:51Pertaruhan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024
- 2025-01-30 11:40:51MKGR Buka Pintu Bagi Gibran dan Jokowi untuk Bergabung
Peristiwa Panas
- 2025-01-30 11:40:51Harlah 101 NU, Kawal Kemenangan Indonesia
- 2025-01-30 11:40:51Menyoal Ide Konyol Trump Merelokasi Warga Gaza ke Indonesia
- 2025-01-30 11:40:51KPK Panggil Lagi Maria Lestari dan Arif Wibowo soal Kasus Hasto
- 2025-01-30 11:40:51Israel Serang Gaza di Tengah Proses Gencatan Senjata
- 2025-01-30 11:40:51Hilirisasi Mineral dan Gandum: Dua Cerita, Satu Pelajaran Besar
- 2025-01-30 11:40:51LPSK Persiapkan Memori Banding Restitusi Korban Kanjuruhan
- 2025-01-30 11:40:51Masalah DPR Bukan pada Kuantitas Parpol, tapi Kualitas Kerja
- 2025-01-30 11:40:51Polisi & Basarnas Cari Mobil Purnawirawan TNI Tewas di Marunda
- 2025-01-30 11:40:51Menag Minta KPK Awasi Pelaksanaan Haji hingga ke Arab Saudi
- 2025-01-30 11:40:51Prabowo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama untuk ASN di Tahun 2025
Hotspot Terbaru
- 2025-01-30 11:40:51KKP Ungkap PT CPS Melanggar Aturan Reklamasi di Pulau Pari
- 2025-01-30 11:40:51Basuki Sebut Tower ASN di IKN Rampung Maret 2025
- 2025-01-30 11:40:51Modus Kasus Investasi Bodong Berkedok Arisan Duos di Jakbar
- 2025-01-30 11:40:51Maria Lestari Bantah Jadi Anggota DPR dari PDIP Dibantu Hasto
- 2025-01-30 11:40:51Menimbang Blockchain sebagai Jalan Keluar Krisis Industri Media
- 2025-01-30 11:40:51Syarat dari Kemenkes untuk Layanan Cek Kesehatan Gratis
- 2025-01-30 11:40:51KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
- 2025-01-30 11:40:51Bima Arya: Pergub Poligami ASN DKJ Memperketat Proses Perceraian
- 2025-01-30 11:40:51Teh Panas dan Romantisme Berbuka Puasa
- 2025-01-30 11:40:51Duduk Perkara Bentrok Pemuda Pancasila Vs Grib Jaya di Bandung