国产高潮高潮久久久久久_中日韩激情无码一级毛片_一区二区精品在线观看视频_香蕉aa三级久久毛片_日韩精品一区二区三区无码免费_91精品欧美综合在线观看_x8x8拨牐拨牐x8免费视频_人伦人与牲口性恔配视频免费_又大又硬的视频国产在线_中文亚洲av片在线观看不卡

Kejati Tahan Kadisbud Jakarta Nonaktif Iwan di Rutan Salemba

Waktu rilis:2025-01-23 03:47:54

OLXTOTO - Kejaksaan Tinggi Jakarta resmi menahan Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta Nonaktif,hasil liga spanyol Iwan Henry Wardhana, dan Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan Jakarta, M Fahirza Maulana. keduanya ditahan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana kegiatan.

“Penyidik menahan HAWA di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan MFM di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (6/1/2025).

Kejati Tahan Kadisbud Jakarta Nonaktif Iwan di Rutan Salemba

Syahron menjelaskan, kedua tersangka menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan Kadis Kebudayaan Pemprov Jakarta Nonaktif, Iwan Henry Wardhana, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan kegiatan. Kasus yang terjadi pada 2023 itu merugikan negara hingga Rp150 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, mengungkapkan penyidik juga menetapkan tersangka Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan Jakarta, Mohamad Fahirza Maulana dan Direktur EO Gatot Arif Rahmadi. Gatot ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Baca juga:

  • Meredam Jerat Paylater Lewat Batas Usia 18 Tahun & Gaji Rp3 Juta
  • Kejati Tetapkan Kadis Kebudayaan Jakarta Jadi Tersangka Korupsi
  • Tantangan Menjerat Tersangka Korporasi dengan Hukuman Maksimal

Komentar pengguna(0)
Belum ada yang membalas, ambil sofanya...
menyukaiOLXTOTO,Lalu tekan bagikan!