KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
"Pada hari ini, Selasa, tanggal 14 Januari 2025, KPK melakukan penahanan tersangka atas nama EHP selaku Dirut PT IIM," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1/2025).
Tessa mengatakan, penahanan tersebut berlangsung selama 20 hari ke depan, hingga Minggu (2/2/2025) di rumah tahanan KPK.
Namun, Ekiawan tak memenuhi panggilan pemeriksaanya sebagai tersangka pada hari tersebut sehingga penyidik KPK baru melakukan penahan, Selasa (14/1/2025).
Diketahui, dalam kasus ini, PT Taspen mengalami kerugian sebesar Rp200 miliar atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT Insight Investments Management.
KPK menyangkakan Antonius dan Ekiawan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga:
- Sarifuddin Sitorus Jadi Saksi Kasus Investasi Fiktif PT Taspen
- Antonius Kosasih Gugat 2 Pasal UU Tipikor ke MK
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-25 21:12:09Pembentukan K/L Logistik Mendesak Dilakukan
- 2025-01-25 21:12:09KPK Periksa Ahok soal Potensi Kerugian USD 337 Juta di Kasus LNG
- 2025-01-25 21:12:09LPSK Persiapkan Memori Banding Restitusi Korban Kanjuruhan
- 2025-01-25 21:12:09Danpomal: Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Sorong Anggota TNI AL
- 2025-01-25 21:12:09Menghitung Kerugian Finansial WHO Jika Amerika Serikat Hengkang
- 2025-01-25 21:12:09Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
- 2025-01-25 21:12:09Polresta Jogja Benarkan Anggotanya jadi Terlapor Penganiayaan
- 2025-01-25 21:12:09Anggota Pemuda Pancasila Minta Maaf usai Buat Masalah di Blok M
- 2025-01-25 21:12:09Masinton: Pemilu Brutal Ini, Potensi Melanggengkan Kuasa Jokowi
- 2025-01-25 21:12:09Ancaman Donald Trump Hantui Stabilitas Ekonomi Anggota BRICS
Peristiwa Panas
- 2025-01-25 21:12:093 Korban Kebakaran Glodok Teridentifikasi, Termasuk Pramugari
- 2025-01-25 21:12:09PIK 2 Bantah Bangun Pagar Laut Misterius di Tangerang
- 2025-01-25 21:12:09Pemprov DKJ Segera Isi Kursi Kadis hingga Lurah yang Kosong
- 2025-01-25 21:12:09Koalisi CekFakta: Langkah Meta Bisa Picu Penyebaran Hoaks Masif
- 2025-01-25 21:12:09Gerakan Sekolah Sehat, Pondasi Menuju Indonesia Maju
- 2025-01-25 21:12:09DPR Ungkap Penyebab Penurunan Biaya Haji 2025
- 2025-01-25 21:12:09Penambahan Usia Pensiun Beban Baru bagi Buruh Jelang Masa Lansia
- 2025-01-25 21:12:09PDIP Disebut Tak Berencana Ganti Sekjen usai Hasto Tersangka
- 2025-01-25 21:12:09Idrus Marham Bicara Jokowi Effect hingga Calon Ketum Golkar
- 2025-01-25 21:12:09Mendikdasmen Jamin Tak Ada Gap usai Ada Sekolah Unggulan Garuda
Hotspot Terbaru
- 2025-01-25 21:12:09Kabinet Prabowo Gemuk & Banyak Politikus, Siapa yang Untung?
- 2025-01-25 21:12:09KPU Solo Tetapkan Respati
- 2025-01-25 21:12:09Menilik Peluang Damai Konflik Timteng & Rusia
- 2025-01-25 21:12:09Penggeledahan terkait Korupsi Taspen, KPK Sita Uang Rp300 Juta
- 2025-01-25 21:12:09Dirjen PDSPKP: Susu Ikan Inovasi untuk Capai Kemandirian Protein
- 2025-01-25 21:12:09Menguji Klaim Bank Dunia soal Pungutan Pajak di Indonesia Buruk
- 2025-01-25 21:12:09Promosi Eks Ketua PN Surabaya Dicabut Akibat Kasus Ronald Tannur
- 2025-01-25 21:12:09Hasto Sebut Kader Akan Minta Mega Jadi Ketum dalam HUT PDIP
- 2025-01-25 21:12:09Pemerintah akan Berhati
- 2025-01-25 21:12:09Sandy Permana Diduga Tewas akibat Berkelahi dengan Tetangganya