"Hari ini, Rabu (8/1/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
Tessa mengatakan, Saeful yang merupakan mantan terpidana dalam kasus suap yang melibatkan buron Harun Masiku ini belum hadir di Gedung Merah Putih KPK, hingga saat ini.
Selain Saeful dan Ronald, KPK juga memanggil dua orang lainnya, yakni Kasubag Pemungutan, Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu KPU RI 2019, Bagus Makkawaru, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas 2019-2024, Agus Mariyanto.
Penyidik KPK terus melakukan penyidikan terkait perkara korupsi suap penetapan Anggota DPR RI 2019-2024 yang melibatkan mantan Anggota PDIP, Harun Masiku, kepada Komisioner KPK Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. KPK masih terus memburu Harun Masiku sejak 8 Januari 2020 lalu. Terbaru, KPK menetapkan dua tersangka baru yakni Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan advokat Donny Tri Istiqomah.
Hasto tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Wahyu Setiawan, tetapi juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan dalam pengejaran Harun Masiku. Saat ini, KPK pun telah menggeledah kediaman Hasto di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta.
Baca juga:
- Setyo Klaim KPK Tangani Kasus Korupsi Hasto Sesuai Prosedur
- KPK Sita Barang Bukti Elektronik dari Rumah Hasto di Kebagusan