Ombudsman Imbau Pemerintah Buat Saluran Pengaduan Program MBG
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan institusi penanggung jawab program MBG harus memiliki saluran pengaduan sebagaimana yang tertuang dalam UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Semua institusi penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang menyelenggarakan pelayanan publik wajib membentuk sistem pengaduan masyarakat," kata Yeka kepada Tirto, Rabu (8/1/2025).
Yeka mengatakan saat ini Ombudsman RI masih melakukan pemantauan terhadap program MBG ini. Ombudsman, lanjut Yeka, belum berencana melakukan survei untuk memberikan saran secara langsung kepada pelaksana program MBG.
"Dipantau dari jauh dulu," pungkasnya.
Diketahui, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengusulkan pembentukan saluran pengaduan untuk menampung masukan atau laporan terkait program MBG yang baru saja digelar pemerintah. Menurut dia, hal ini sebagai wadah aspirasi untuk mendukung kesuksesan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Ini kalau bisa channelingatau saluran untuk memberikan komplain dan handling(penanganan) komplainnya itu memang harus diciptakan sih,” kata Hetifah di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).
Ia menegaskan kehadiran saluran pengaduan bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan untuk memastikan tidak adanya keresahan dan kegaduhan di masyarakat. Padahal, kata dia, mungkin temuan tersebut hanya ditemukan di beberapa titik saja.
Baca juga:
- Ibu Hamil di Jakarta Dapat Makan Bergizi Gratis Mulai 9 Januari
- Dana Pribadi Prabowo pada Program MBG Berpotensi Langgar Aturan
- Zulhas Sebut Anggaran Program MBG Bisa Tembus Rp420 T Setahun
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-28 17:14:12Asa dan Gagasan Bima Arya demi Bertarung di Pilkada Jabar 2024
- 2025-01-28 17:14:12MK Hapus Presidential Threshold, Menteri Karding: Bikin Rumit
- 2025-01-28 17:14:12BP2MI Dapat Dana Rp45 Triliun untuk Kredit Pekerja Migran
- 2025-01-28 17:14:12Kata Dirjen Pajak soal PPN Air Mineral yang Terlanjur 12 Persen
- 2025-01-28 17:14:12Menjajal Berbagai Olahan Makanan Super dari Nusa Tenggara Timur
- 2025-01-28 17:14:12Tren Elektabilitas Capres
- 2025-01-28 17:14:12Krisis Keuangan UB: Gaji Dosen Tertunda, Kampus Terancam Ditutup
- 2025-01-28 17:14:12Trump Akan Hadapi Vonis Kasus Uang Tutup Mulut Sebelum Dilantik
- 2025-01-28 17:14:12Menkes Wajibkan Puskesmas Layani Cek Kesehatan Gratis Warga
- 2025-01-28 17:14:12Penunjukan Buzzer Jadi Stafsus Komdigi, Strategis atau Blunder?
Peristiwa Panas
- 2025-01-28 17:14:12Menteri Pigai Antisipasi Kebijakan Deportasi Massal Donald Trump
- 2025-01-28 17:14:12Presiden Joe Biden Blokir Akuisisi US Steel & Nippon Steel
- 2025-01-28 17:14:12Sempat Populer di AS, Akankah RedNote Naik Daun di Indonesia?
- 2025-01-28 17:14:12Komite Percepatan Transformasi Digital Dibuat demi Pajak Lancar
- 2025-01-28 17:14:12Feri Amsari Bicara Kerusakan Demokrasi Kepemiluan di Era Jokowi
- 2025-01-28 17:14:121.923 Koperasi Desa Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- 2025-01-28 17:14:121 Anggota Polri Disanksi Demosi 5 Tahun di Kasus Pemerasan DWP
- 2025-01-28 17:14:12OJK Blokir 8.500 Rekening Terindikasi Judi Online
- 2025-01-28 17:14:12Daftar Perjalanan KA Batal & Dialihkan akibat Banjir di Grobogan
- 2025-01-28 17:14:12Wajahmu, Datamu: Perlukah Face Recognition di Transportasi?
Hotspot Terbaru
- 2025-01-28 17:14:12KTT C20, Pancasila, & Ikhtiar Menyelesaikan Krisis Multidimensi
- 2025-01-28 17:14:12Para Penyebar Hoaks Pemilu, Bagaimana Mereka Berperilaku?
- 2025-01-28 17:14:12Penjelasan Batik Air soal 2 Penumpang Diturunkan dari Pesawat
- 2025-01-28 17:14:12Urgensi Edukasi Tepat Sasaran agar Gen Z Melek Keuangan
- 2025-01-28 17:14:12RUU Minerba: Perguruan Tinggi Kelola Tambang Secara Prioritas
- 2025-01-28 17:14:12MK Hapus Presidential Threshold, Menteri Karding: Bikin Rumit
- 2025-01-28 17:14:12Zam Nuldyn, Lokomotif Penggerak Komik Cerita Rakyat Melayu
- 2025-01-28 17:14:12Tarif Ojol Mahal, Siapa yang Diuntungkan?
- 2025-01-28 17:14:12BPOM Bantu BGN Awasi Kualitas Makanan di Program MBG
- 2025-01-28 17:14:12DPRD Jakarta Taget Perda Sekolah Gratis Rampung Akhir Januari