Komdigi Target Aturan Internet Ramah Anak Selesai dalam Sebulan
"Kemudian juga aturan mengenai perlindungan anak di internet atau ramah anak itu saya sedang baca. Untuk finalisasi akhirnya ini nanti ada di Pak Alex (Alexander Sabar)," kata Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Meutya memberikan target kepada Alexander Sabar yang baru saja dilantik sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital untuk menyelesaikan aturan perlindungan internet bagi anak tersebut dalam waktu sebulan. Politikus Partai Golkar ini ingin regulasi tersebut dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri.
Wacana internet ramah anak merupakan inisiasi dari Meutya Hafid saat awal dia dilantik sebagai Menkomdigi RI. Saat itu, Meutya ingin anak-anak Indonesia dapat terlindungi secara maksimal dari bahayanya digitalisasi.
“Bagaimana anak-anak kita bisa terlindungi, human trafficking atau trafficking anak, pornografi anak, kekerasan anak, itu juga akan menjadi fokus kita dalam pembenahan ulang digital,” kata Meutya usai serah terima jabatan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Senin (21/10/2024)..
Meutya juga ingin mendorong kehadiran internet secara merata di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, ia bersama dua wakil menterinya akan segera melakukan kunjungan ke wilayah 3T (tertinggal, terluar, terdepan) untuk memeriksa bagaimana koneksi di sana.
"Saat ini kita sudah sampai 98 persen koneksi, tapi cepatnya belum merata, mudah-mudahan bisa lebih cepat dirasakan semua," ujar Meutya.
Baca juga:
- Menkomdigi: Pemerintah Punya 5 Bidang Prioritas Pemanfaatan AI
- Komdigi Susun Aturan Penggunaan AI di Indonesia
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-24 15:22:22PDIP Solo Gelar Aksi Cap Jempol Darah, Dukung Mega Jadi Ketum
- 2025-01-24 15:22:22BPOM soal Kasus Keracunan Sukoharjo: Mau Terlibat Formal di MBG
- 2025-01-24 15:22:22KEK Jadi Strategi Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi di Atas 8%
- 2025-01-24 15:22:22Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
- 2025-01-24 15:22:22Korban Tumpahan Soda Api di Padalarang Ambil Uang Ganti Rugi
- 2025-01-24 15:22:22Muhammadiyah Ingatkan Syarat Mustahik bila Dana Zakat Biayai MBG
- 2025-01-24 15:22:22Pembatasan Medsos dan Gadget untuk Siswa Bak Pisau Bermata Dua
- 2025-01-24 15:22:22Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
- 2025-01-24 15:22:22Tujuh Prasasti Yupa Digurat Mengiringi Fajar Sejarah Nusantara
- 2025-01-24 15:22:22Polisi: Bandung Kondusif usai Bentrokan Pemuda Pancasila & GRIB
Peristiwa Panas
- 2025-01-24 15:22:22Saat Nyawa Seviana Tertolong karena Pertolongan Aipda Anditia
- 2025-01-24 15:22:22Utang Luar Negeri RI Melambat 5,4 Persen per November 2024
- 2025-01-24 15:22:22Polri Ambil 14 Sampel DNA Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza
- 2025-01-24 15:22:22OJK: Debitur dengan Kredit Tak Lancar Boleh Cicil Rumah
- 2025-01-24 15:22:22Patrick Kluivert Bidik 4 Poin saat Lawan Australia & Bahrain
- 2025-01-24 15:22:222 TNI AL Penembak Bos Rental Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- 2025-01-24 15:22:22Daya Beli Melemah, Pabrikan Mobil Diminta Beri Diskon Spesial
- 2025-01-24 15:22:22Pemerintah Wajib Menjamin Semua Anak Indonesia Bisa Sekolah
- 2025-01-24 15:22:22Statistik Bencana Puting Beliung 1 Dekade, Tertinggi Tahun 2020
- 2025-01-24 15:22:22Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Hasto
Hotspot Terbaru
- 2025-01-24 15:22:22Sindikat Prostitusi Internasional di Bali, 2 WNA Jadi Tersangka
- 2025-01-24 15:22:22Pembatasan Gadget & Medsos Jangan Halangi Anak Akses Informasi
- 2025-01-24 15:22:22Yang Perlu Dilakukan agar Jakarta Tidak Tenggelam pada 2050
- 2025-01-24 15:22:22Promosi Eks Ketua PN Surabaya Dicabut Akibat Kasus Ronald Tannur
- 2025-01-24 15:22:22Polri Ambil 14 Sampel DNA Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza
- 2025-01-24 15:22:22Maria Lestari Bantah Jadi Anggota DPR dari PDIP Dibantu Hasto
- 2025-01-24 15:22:22Skrining Kesehatan Gratis, Menko PMK: Cegah Penyakit Kronis
- 2025-01-24 15:22:22Gus Ipul Sebut Program Sekolah Rakyat Bakal Dimulai di Jakarta
- 2025-01-24 15:22:22Kejagung Tahan Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
- 2025-01-24 15:22:22Menyoal Vonis Bebas WN Cina di Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal