Wahyu Setiawan Klaim Tak Tahu Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
Hal tersebut disampaikan Wahyu, usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PAW DPR RI 2019, untuk tersangka Hasto Kristiyanto.
"Lah, kan, saya tidak tahu sumbernya dari mana," kata Wahyu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).
"Wah kalau itu saya harus mengingat kejadian yang lalu yang menyakitkan, tidak enak ya," ucap Wahyu.
Wahyu mengaku mengenal baik sosok Hasto Kristiyanto yang disebutnya sebagai senior. Ia juga mengaku kenal baik dengan mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio, yang jadi perantara pemberian uang dari Harun kepadanya.
"Saya memang kenal Pak Hasto, saya juga kenal Bu Agustiani. Saya kenal naik dengan beliau-beliau dan saya menyampaikan saya kenal baik. Saya tidak bisa menutupi fakta-fakta beliau-beliau senior-senior saya," tutur Wahyu.
Wahyu mengatakan saat dirinya menerima suap dari Harun Masiku, tidak ada tekanan dari PDIP. Menurut Wahyu, tindakan melanggar hukum yang dilakukannya ini tidak ada kaitannya dengan KPU sebagai lembaga. Hal tersebut, katanya murni merupakan kesalahannya.
"Pak Hasto dan siapa pun tidak pernah menekan saya untuk mempengaruhi proses penyidikan. Engga ada penekanan itu," tutur Wahyu.
Wahyu merupakan mantan terpidana, yang telah menjalani hukuman terkait dengan kasus yang melibatkan buron Harun Masiku.
Pada tingkat pertama, Wahyu divonis 6 tahun penjara dan denda Rp150 juta oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Pada tingkat banding, PT DKI jakarta memperkuat hukuman 6 tahun penjara terhadap Wahyu.
Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukuman terhadap Wahyu menjadi 7 tahun penjara, dan hak politiknya dicabut selama 5 tahun. Namun, setelah menjalani hukuman selama 3 tahun 9 bulan, Wahyu mendapatkan bebas bersyarat.
Baca juga:
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Wahyu Setiawan di Kasus Hasto
- KPK Panggil Hasto sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-24 03:51:23Guru Hukum Siswa karena SPP: Potret Suram Akses Pendidikan Kita
- 2025-01-24 03:51:23Amnesty: Penembakan Bos Rental oleh Anggota TNI AL Melanggar HAM
- 2025-01-24 03:51:23DPR Bahas Pengajuan Anggaran Tunjangan Dosen 2025 usai Reses
- 2025-01-24 03:51:23Pemerintah Mulai Alokasikan Dana BOSP 2025 Awal Januari
- 2025-01-24 03:51:23Hoaks Cuitan Elon Musk Setelah Penembakan CEO UnitedHealth
- 2025-01-24 03:51:23KPK Bantah Geledah Rumah Hasto untuk Alihkan Isu Korupsi Jokowi
- 2025-01-24 03:51:23Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Diperiksa KPK soal Kasus Hasto
- 2025-01-24 03:51:23Juru Masak MBG Akui Sulit Atur Menu dengan Anggaran Rp10 Ribu
- 2025-01-24 03:51:23Korlantas Berlakukan Sistem Poin dalam Penerbitan SIM di 2025
- 2025-01-24 03:51:23Kemlu soal Masuk BRICS: Bukti Peran Aktif Indonesia di Global
Peristiwa Panas
- 2025-01-24 03:51:23Kata Dirjen Pajak soal PPN Air Mineral yang Terlanjur 12 Persen
- 2025-01-24 03:51:23Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
- 2025-01-24 03:51:23Menag Belum Terima Surat Saudi soal Rencana Pembatasan Usia Haji
- 2025-01-24 03:51:23Trump Akan Hadapi Vonis Kasus Uang Tutup Mulut Sebelum Dilantik
- 2025-01-24 03:51:23Pigai Minta Kemensos Bantu Kehidupan Korban Pelanggaran HAM
- 2025-01-24 03:51:23Jerit PKL Teras Malioboro Tolak Pengundian Lapak Tak Transparan
- 2025-01-24 03:51:23Pemerintah Atur Operasional Penyebrangan saat Imlek & Isra Miraj
- 2025-01-24 03:51:23Kecelakaan Beruntun di KM 97 Tol Cipularang, 2 Orang Luka
- 2025-01-24 03:51:23Akankah Perekonomian Membaik usai BI Turunkan Suku Bunga Acuan?
- 2025-01-24 03:51:23Batu Besar Menimpa Tempat Meditasi di Klungkung, 4 Orang Tewas
Hotspot Terbaru
- 2025-01-24 03:51:23Kisah BRI yang Kian Menjangkau Pelosok, Menembus Batas Negeri
- 2025-01-24 03:51:23Amnesty: Penembakan Bos Rental oleh Anggota TNI AL Melanggar HAM
- 2025-01-24 03:51:23SPKT Polsek Cinangka Sebut Senpi yang Tewaskan Bos Rental Palsu
- 2025-01-24 03:51:23Meredam Jerat Paylater Lewat Batas Usia 18 Tahun & Gaji Rp3 Juta
- 2025-01-24 03:51:23OJK Blokir 8.500 Rekening Terindikasi Judi Online
- 2025-01-24 03:51:23DPRD Jakarta Taget Perda Sekolah Gratis Rampung Akhir Januari
- 2025-01-24 03:51:23Batasan Penggunaan AI dalam Kampanye Pemilu usai Diatur oleh MK
- 2025-01-24 03:51:23Menkes Budi: Virus HMPV Sudah Lama Ditemukan di Indonesia
- 2025-01-24 03:51:23Duduk Perkara Bentrok Pemuda Pancasila Vs Grib Jaya di Bandung
- 2025-01-24 03:51:23Wihaji Soroti Usia Pengantin dalam Upaya Pengentasan Stunting