Kemendikdasmen Hapus Istilah Ujian dalam Pelaksanaan UN
“Kata-kata ujian tidak ada, kata penggantinya apa nanti tunggu sampai terbit, tapi itu mungkin bisa kami sampaikan tidak harus menunggu setelah hari raya karena konsepnya juga sudah selesai,” ujar Mu'ti saat ditemui di kantor Kemendikdasmen, Gedung A, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (20/1/2025).
Pria yang juga Sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini menyebut, kajian terkait dengan sistem evaluasi belajar ini telah selesai dan ditetapkan. Oleh karena itu, dia menargetkan nama pengganti istilah ujian akan diumumkan sebelum perayaan Idul Fitri 2025.
Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Toni Toharuddin, menjelaskan, penerapan sistem dengan nama baru tersebut akan berlaku bagi SMA, SMK dan Madrasah Aliyah pada November 2025. Adapun untuk siswa kelas 9 atau SMP Sederajat dan kelas 6 atau siswa tingkat Sekolah Dasar, evaluasi belajar tersebut baru akan dimulai tahun 2026.
"Memang pelaksana sistem yang baru itu harus sekolah atau madrasah yang sudah terakreditasi," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memberi sinyal soal kemungkinan Ujian Nasional (UN) yang akan kembali diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026. Namun, dia memastikan bahwa pelaksanaannya tidak akan dilakukan pada tahun 2025.
“Kemudian yang berkait dengan ujian nasional, kami sudah sampaikan bahwa tahun 2025 ini tidak ada Ujian Nasional,” kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/12/2024).
Ia mengatakan, Kemendikdasmen masih melakukan pembahasan terkait penamaan dan sistem yang nantinya akan serupa dengan Ujian Nasional. Kajian ini disebutnya telah selesai dan akan diumumkan paling tidak setelah Idulfitri.
“Sebelum mulai tahun pelajaran, sudah akan diumumkan. Nah, nanti bentuknya seperti apa? Ya, tunggu saja ada pengumuman resmi. Tapi kajian kami menyangkut ini juga sudah selesai,” ujarnya.
Mu’ti menjelaskan, pembahasan soal penamaan ini dilakukan sebab dalam sejarahnya Indonesia melakukan beberapa perubahan nama evaluasi pembelajaran.
“Dulu kita pernah pakai istilah yang berbeda-beda. Awal sekali, zaman-zaman dulu itu kan ada namanya ujian penghabisan. Kemudian yang seusia saya ini mengalami EBTA dan EBTANAS. Kemudian ada ujian negara dan ujian sekolah,” kata Mu’ti.
“Setelah itu ada UN yang menjadi penentu kelulusan, dan kemudian UN yang tidak menjadi penentu kelusan. Kemudian setelah itu ada asesmen nasional, yaitu sampling,” imbuhnya.
Mu’ti meminta masyarakat bersabar dalam menunggu keputusan soal kelanjutan sistem evaluasi ke depannya. Hal ini, disebutnya merupakan amanat Undang-Undang.
“Nah untuk tahun pelajaran 2025-2026 itu, bentuknya seperti apa, namanya seperti apa, tunggu sampai kami umumkan. Tapi tetap akan ada yang namanya evaluasi. Karena evaluasi adalah amanat Undang-Undang,” ujar Mu’ti.
Baca juga:
- Kapan Ujian Nasional akan Diadakan Lagi? Ini Kata Mendikdasmen
- Ujian Nasional akan Kembali Diberlakukan, tapi dengan Nama Baru
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-31 21:24:38Sudaryono, Mantan Aspri Prabowo Diberi Mandat Maju Pilgub Jateng
- 2025-01-31 21:24:38Saat Kemakmuran Gagal Diraih, Kepercayaan Diri Sukar Digenggam
- 2025-01-31 21:24:38Zam Nuldyn, Lokomotif Penggerak Komik Cerita Rakyat Melayu
- 2025-01-31 21:24:38Pemprov Bali Beri Diskon Pajak PKB dan BBNKB Imbas Beban Opsen
- 2025-01-31 21:24:38KemenPPPA Bicara Rencana Aturan Pembatasan Medsos untuk Anak
- 2025-01-31 21:24:38Kapolri Naikkan Pangkat Andithya yang Gugur Selamatkan Wisatawan
- 2025-01-31 21:24:38Antusiasme Siswa SDN 193 Caringin di Hari Perdana Program MBG
- 2025-01-31 21:24:38Agustiani Tio Minta Jadwal Ulang Diperiksa di Kasus Harun Masiku
- 2025-01-31 21:24:38Jalan Tengah Krisis Pengungsi Rohingya
- 2025-01-31 21:24:38Perahu Terbalik di Pantai Congot: 1 Orang Meninggal & 1 Hilang
Peristiwa Panas
- 2025-01-31 21:24:38Gen AI di Koridor Kekuasaan, Sampai Mana Kesiapan Indonesia?
- 2025-01-31 21:24:38Pemprov Bali Beri Diskon Pajak PKB dan BBNKB Imbas Beban Opsen
- 2025-01-31 21:24:38Yusril: Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen Final
- 2025-01-31 21:24:38KPK Bantah Geledah Rumah Hasto untuk Alihkan Isu Korupsi Jokowi
- 2025-01-31 21:24:38Sosiologi Hijau, Tantangan bagi Calon Kepala Daerah
- 2025-01-31 21:24:38Legislator Harap Kemenag Dahulukan Lansia untuk Berangkat Haji
- 2025-01-31 21:24:38Menag Klaim Siswa Pesantren & Madrasah Juga Terima Program MBG
- 2025-01-31 21:24:38Update Harga Pangan: Cabai Merah Masih Mahal, Rp70 Ribu per Kg
- 2025-01-31 21:24:38Dino Patti Djalal Bicara Manuver Politik Luar Negeri Prabowo
- 2025-01-31 21:24:38Alasan Kejagung Belum Tahan Cheryl Darmadi: Dia di Singapura
Hotspot Terbaru
- 2025-01-31 21:24:38Pemerintah Batalkan Eksekusi Terpidana Narkoba Asal Prancis
- 2025-01-31 21:24:382 Anggota Polisi Disanksi Demosi 5 Tahun di Kasus Pemerasan DWP
- 2025-01-31 21:24:38Partai Buruh akan Usung Capres Sendiri usai PT 20 Persen Dihapus
- 2025-01-31 21:24:38Antusiasme Siswa SDN 193 Caringin di Hari Perdana Program MBG
- 2025-01-31 21:24:38Bima Arya: Ada Daerah Gunakan 60% Dana Stunting Buat Kunker
- 2025-01-31 21:24:38Jumlah Penerbangan di Bandara YIA Turun Jadi 4,2 Juta pada 2024
- 2025-01-31 21:24:38Kuasa Hukum: KPK Sita Flashdisk & Buku Usai Geledah Rumah Hasto
- 2025-01-31 21:24:38Eks Penyidik Ngaku Sempat Ditanya KPK soal Keterlibatan Yasonna
- 2025-01-31 21:24:38Guru Besar di Indonesia: Dorong Prestise dan Kualitas Akademik
- 2025-01-31 21:24:38Dosen Universitas Bandung Kesal Pihak Yayasan Absen Audiensi