Menteri PPA Akui Geram pada Pelaku Kekerasan Seksual Difabel NTB
“Memang kita agak geregetan juga ya ternyata korbannya banyak sekali,” ujar Arifah Fauzi, di Menara PNM, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/1/2025).
Arifah berharap pelaku pelecehan seksual difabel tersebut diberi hukuman yang membuat efek jera meski kasus baru akan disidangkan. Ia beralasan agar tidak ada perempuan lain yang menjadi korban seperti kebiadaban IWAS alias Agus.
Sebelumnya, IWAS alias Agus mendadak menjadi perbincangan usai dirinya diduga melakukan pemerkosaan terhadap MAP. Yang membuat viral adalah kondisi Agus yang merupakan penyandang disabilitas yang tidak punya tangan.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat. Syarif menegaskan bahwa kepolisian telah mengantongi alat bukti dan keterangan saksi yang bisa menjerat IWAS secara pidana.
“Dalam penyelidikan, kami telah mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk keterangan dari lima saksi, dua ahli, serta barang bukti fisik,” kataSyarif dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024), dilansir dari laman resmi Polda NTB (Tribratanews.ntb).
Terbaru, Agus telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Berkas penyidikan Agus sudah dinyatakan lengkap dan kasusnya akan segera disidangkan.
Baca juga:
- Polisi Tangkap Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Lombok NTB
- Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pelecehan Seksual Disabilitas NTB
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-27 01:24:33Last Dinosaurs: Kami Sempat Berpikir Takkan Bisa Main Live Lagi
- 2025-01-27 01:24:33Nelangsa Petani di Bantul: Tanam Tujuh Kali, Panen Satu Kali
- 2025-01-27 01:24:33Koalisi Masyarakat Desak Polisi Setop Pelaporan Bambang Hero
- 2025-01-27 01:24:33Kapan Jumat Terakhir Bulan Rajab 2025 & Apa Amalan yang Dibaca?
- 2025-01-27 01:24:33Merekayasa Sistem Pemilu Tanpa Membunuh Demokrasi
- 2025-01-27 01:24:33Imigrasi Bakal Deportasi WNA Arab Pemukul Marbut Masjid di Bogor
- 2025-01-27 01:24:33Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Hasto
- 2025-01-27 01:24:33Trenggono Duga Pagar Laut Banten Dibuat untuk Reklamasi Alami
- 2025-01-27 01:24:33Ketum AJI: Perlindungan pada Jurnalis Itu Kecil, Bahkan Tak Ada
- 2025-01-27 01:24:33Kebakaran Museum Satria Mandala Padam, Diduga Dipicu Korsleting
Peristiwa Panas
- 2025-01-27 01:24:33Rencana Besar Ilmuwan Dunia Antisipasi Pandemi Masa Depan
- 2025-01-27 01:24:33Prabowo Resmikan Proyek Tenaga Listrik di 18 Provinsi Hari Ini
- 2025-01-27 01:24:33Menhut Bantah Rusak 20 Juta Hektare Hutan untuk Lahan Pangan
- 2025-01-27 01:24:33Alasan LLDikti IV Jatuhkan Sanksi Berat ke Stikom Bandung
- 2025-01-27 01:24:33Menakar Kewarasan Program Makan Siang dan Susu Gratis
- 2025-01-27 01:24:33Polri Resmi Bentuk Desk Penanganan Masalah Ketenagakerjaan
- 2025-01-27 01:24:33TikTok Jamin Kesejahteraan Karyawannya di AS meski akan Diblokir
- 2025-01-27 01:24:33Polemik Bripda Fauzan: Perkosa Mantan & Dinas Lagi usai Banding
- 2025-01-27 01:24:33Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang akan Makan Waktu 15 Hari
- 2025-01-27 01:24:33Update Kebakaran Glodok Plaza: 9 Orang Berhasil Dievakuasi
Hotspot Terbaru
- 2025-01-27 01:24:33Menkes Wajibkan Puskesmas Layani Cek Kesehatan Gratis Warga
- 2025-01-27 01:24:33Skrining Kesehatan Gratis, Menko PMK: Cegah Penyakit Kronis
- 2025-01-27 01:24:33KPK Panggil Lagi Maria Lestari dan Arif Wibowo soal Kasus Hasto
- 2025-01-27 01:24:33Mendikdasmen: Tak Ada Lagi Zonasi & Ujian, Diganti Kata Lain
- 2025-01-27 01:24:33PDIP Bantah Kiriman Bunga Prabowo ke Mega Tanda Hubungan Membaik
- 2025-01-27 01:24:33Efek Harga Minyakita Meroket: Niat Mau Irit, Malah Bikin Boncos
- 2025-01-27 01:24:33Daya Beli Melemah, Pabrikan Mobil Diminta Beri Diskon Spesial
- 2025-01-27 01:24:33Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
- 2025-01-27 01:24:33Quo Vadis Politik Hukum Progresif Pembentukan Peraturan
- 2025-01-27 01:24:33Bulog: Penyaluran Beras SPHP Baru 9.367 Ton per Januari 2025