Polisi Tangkap 1 Pelaku Perampokan di Tol Akses Tanjung Priok
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, mengungkapkan, satu orang pelaku telah ditangkap, yakni pria berinisial MAS (Muhammad Ali Sanda). Berdasarkan penelusuran kepolisian, total enam tersangka melakukan curas tersebut.
"Yang kita amankan satu. Sampai pagi ini tim masih melakukan pengejaran (pelaku lainnya)," kata Fuady saat dikonfirmasi reporter Tirto, Minggu (5/1/2025).
Fauzan menuturkan, berdasarkan pemeriksaan kepada tersangka Muhammad Ali Sanda, seluruh pelaku berkumpul terlebih dahulu di sekitar lokasi sebelum melakukan aksinya. Kemudian, mereka memantau jalan dalam tol terlebih dahulu dan beraksi saat terjadi kepadatan.
"Kemudian di jam tersebut kebetulan jalanan mengarah masuk ke tol Plumpang mengalami kepadatan. Sehingga, ini dijadikan momentum untuk para pelaku untuk melakukan penyisiran dengan sasaran mobil-mobil yang kacanya terbuka," tutur Fauzan.
Fauzan menambahkan, tersangka Muhammad Ali Sanda sendiri merupakan residivis kasus yang sama. Saat kejadian, dia berperan mengancam korban dengan menodongkan celurit ke korban.
"Kita sangkakan pasal 365 KUHP ancaman hukumannya sembilan tahun," ucap Fauzan.
Sejauh ini, kata Fauzan, total korban yang sudah melapor berjumlah dua orang. Keduanya dari mobil berbeda dan sama-sama mengalami luka, yaitu satu orang di bagian punggung dan korban lain luka di jari.
"Pertama korban yang memiliki mobil Gran Max kerugian 1 buah tas berisi dokumen pribadi. Korban kedua pengendara mobil pikap kerugian satu unit HP," ungkap Fauzan.
Baca juga:
- Isi Pasal 362 & 363 KUHP tentang Pencurian dan Unsur-unsurnya
- Perampokan di Kemanggisan, ART Disekap & Emas 500 Gram Digondol
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-27 22:33:12Menghitung Kerugian Finansial WHO Jika Amerika Serikat Hengkang
- 2025-01-27 22:33:12Kenaikan Cukai Rokok dan Perlindungan Anak Jalanan
- 2025-01-27 22:33:12Sosiologi Hijau, Tantangan bagi Calon Kepala Daerah
- 2025-01-27 22:33:12Generasi Z: Peradaban Terakhir Indonesia Mencari Tanah Air Baru
- 2025-01-27 22:33:12Rencana Amnesti KKB Papua Harus Berlanjut pada Dialog Humanis
- 2025-01-27 22:33:12Rencana Amnesti KKB Papua Harus Berlanjut pada Dialog Humanis
- 2025-01-27 22:33:12Restart Peran Parlemen di Era Menguatnya Presidensialisme RI
- 2025-01-27 22:33:12Pemerintah Percepat Pengembangan Pembangkit Nuklir ke 2029
- 2025-01-27 22:33:12Dino Patti Djalal Bicara Manuver Politik Luar Negeri Prabowo
- 2025-01-27 22:33:12Apa Saja yang Bisa Kita Harapkan dari Nintendo Switch 2?
Peristiwa Panas
- 2025-01-27 22:33:12Melihat Pendidikan Sikka, Teringat Frans Seda
- 2025-01-27 22:33:12Senjakala Toko Buku di Indonesia, Adaptasi Jadi Kunci Bertahan
- 2025-01-27 22:33:12Menhub Ingin Maskapai Fly Jaya Sudah Beroperasi sebelum Lebaran
- 2025-01-27 22:33:12Mimpi Sendi Fardiansyah, dari Istana Negara Menuju Kota Bogor
- 2025-01-27 22:33:12Energi Muda untuk Masa Depan Indonesia Terbarukan
- 2025-01-27 22:33:12Merekayasa Sistem Pemilu Tanpa Membunuh Demokrasi
- 2025-01-27 22:33:12Last Dinosaurs: Kami Sempat Berpikir Takkan Bisa Main Live Lagi
- 2025-01-27 22:33:12Transformasi Bulog, Maju atau Kembali ke Masa Lalu?
- 2025-01-27 22:33:12650 Ribu Anak Sudah Terima MBG, Prabowo Yakin Akademik Meningkat
- 2025-01-27 22:33:12Miskonsepsi tentang Agile: IT Vs. Non
Hotspot Terbaru
- 2025-01-27 22:33:12MPR Minta Pesantren Tradisional & Modern Saling Bersinergi
- 2025-01-27 22:33:12Buron Kasus Korupsi e
- 2025-01-27 22:33:12Pertaruhan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024
- 2025-01-27 22:33:12Sudaryono, Mantan Aspri Prabowo Diberi Mandat Maju Pilgub Jateng
- 2025-01-27 22:33:12BPOM Bantu BGN Awasi Kualitas Makanan di Program MBG
- 2025-01-27 22:33:12Megawati Minta Kadernya Awasi Makan Bergizi Gratis & Food Estate
- 2025-01-27 22:33:12Miskonsepsi tentang Agile: IT Vs. Non
- 2025-01-27 22:33:12Senjakala Toko Buku di Indonesia, Adaptasi Jadi Kunci Bertahan
- 2025-01-27 22:33:12Cerita Aiman Witjaksono Pilih Berpolitik & Dilaporkan ke Polisi
- 2025-01-27 22:33:12LPS Nilai Kebijakan DHE SDA 100 Persen Perkuat Rupiah