"Saat ini tim penyelidik terus melakukan pendalaman, dan update terkini, tim sudah mengamankan [menangkap] dua orang yang diduga pelakunya," ujar Ade dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Dua orang yang berhasil ditangkap polisi diketahui berkelamin laki-laki dan perempuan. Mereka adalah suami istri yang diduga merupakan ayah dan ibu korban. Meski begitu, Ade Ary masih belum mau memberikan informasi lengkap terkait dua orang tersebut, termasuk soal dugaan mereka adalah orang tua korban.
Diketahui, tim penyeledik gabungan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penemuan mayat anak laki-laki yang berada di depan ruko di kawasan Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pendalaman terhadap para saksi, polisi menemukan korban meninggal dunia dengan posisi terlentang, ditutup dengan sarung warna hitam, kemudian mengenakan celana panjang dan baju kaos pendek. Polisi memperkirakan korban adalah seorang gelandangan.
"Dari hasil pemeriksaan luar jenazah, ditemukan luka lecet di pipi sebelah kiri, kemudian kuping kiri memar, kemudian terdapat luka seperti sundutan rokok di pantat, kemudian di pipi dan di kaki," ucap Ade.
Polisi menambahkan, luka-luka juga terlihat di bagian kepala dan pinggang korban. Selain itu, mulut korban juga tampak mengeluarkan cairan.
"Kemudian di bagian kepala tengah belakang, itu terdapat benjolan, lebam di sekitar pinggang sebelah kanan. Dari mulut korban mengeluarkan cairan," kata Ade.
Baca juga:
- Polisi Telusuri Temuan Mayat Anak di Bekasi
- Mengenal Micro-retirement, Tren Jeda Karier di Usia Produktif
- Ide Sekolah Rakyat Jangan Jadi Bibit Diskriminasi & Kesenjangan
Berita hangat yang mungkin menarik minat Anda