1 Anggota Polri Disanksi Demosi 5 Tahun di Kasus Pemerasan DWP
Kabagpenum Divisi Humas Polri,bri liga 1 Kombes Erdi Ardi Chaniago, menjelaskan, Dodi dijatuhi sanksi demosi lima tahun di luar fungsi penyidikan. Dia juga dilakukan penahanan pada penempatan khusus selama 20 hari, terhitung sejak 27 Desember 2024 sampai 15 Januari 2025.
"Kemudian kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama satu bulan," kata Erdi kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).
Erdi menambahkan, Dodi terbukti melanggar pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian Anggota Polri joPasal 5 Ayat 1 Huruf B dan C, Pasal 10 Ayat 1 Huruf F Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan banding," ucap Erdi.
Diketahui, Dodi adalah anggota ke-12 yang menjalani sidang KKEP karena terlibat pemerasan kepada pengunjung DWP. Total terdapat 18 pelanggar yang akan menjalani sidang KKEP secara bergilir.
Dari 12 anggota yang sudah menjalani sidang etik, hanya tiga yang disanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) yakni mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Justicia, dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful.
Baca juga:
- AKBP Malvino Dipecat Tidak Hormat Karena Terlibat Pemerasan DWP
- Dua Anggota Kepolisian Disanksi Demosi Akibat Kasus DWP
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-27 01:00:09Dino Patti Djalal Bicara Manuver Politik Luar Negeri Prabowo
- 2025-01-27 01:00:09KPK Panggil Lagi Maria Lestari dan Arif Wibowo soal Kasus Hasto
- 2025-01-27 01:00:09Airlangga Minta Warga Tak Khawatir dengan Penguatan Dolar AS
- 2025-01-27 01:00:09BGN Sebut Siswa Sukoharjo Keracunan MBG karena Kesalahan Teknis
- 2025-01-27 01:00:09PDIP Bantah Kiriman Bunga Prabowo ke Mega Tanda Hubungan Membaik
- 2025-01-27 01:00:095 Orang Jadi Tersangka Bentrok Ormas GRIB dan Pemuda Pancasila
- 2025-01-27 01:00:09Efek Harga Minyakita Meroket: Niat Mau Irit, Malah Bikin Boncos
- 2025-01-27 01:00:09Aksi Heroik Damkar Padamkan Nyala Si Jago Merah di Glodok Plaza
- 2025-01-27 01:00:09Bara Api Antikorupsi IM57+: Masa Depan KPK hingga Harun Masiku
- 2025-01-27 01:00:09Tersangka Pembunuh Sandy Permana Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara
Peristiwa Panas
- 2025-01-27 01:00:09Menag Minta KPK Awasi Pelaksanaan Haji hingga ke Arab Saudi
- 2025-01-27 01:00:09Penyelenggaraan Haji Indonesia Dinilai Humanis oleh Arab Saudi
- 2025-01-27 01:00:09Ratusan Guru Honorer Geruduk DPRD Jabar Tuntut Kepastian Status
- 2025-01-27 01:00:09TNI Lanjut Pembongkaran Pagar Laut Meski KKP Minta Penundaan
- 2025-01-27 01:00:09Haul & Daya Otokritik Kiai Abdurrahman Wahid
- 2025-01-27 01:00:09DIY Mulai Program Makan Bergizi Gratis, Baru Jangkau 35 Sekolah
- 2025-01-27 01:00:09Modus Kasus Investasi Bodong Berkedok Arisan Duos di Jakbar
- 2025-01-27 01:00:09Polisi Terima 7 Laporan Korban Hilang Kebakaran Glodok Plaza
- 2025-01-27 01:00:09Jeremias Nyangoen: Saya Menjalani Proses dengan Baik
- 2025-01-27 01:00:09TNI Lanjut Pembongkaran Pagar Laut Meski KKP Minta Penundaan
Hotspot Terbaru
- 2025-01-27 01:00:09Satgas Swasembada Gula: Mimpi di Ujung Senja Era Jokowi?
- 2025-01-27 01:00:09Ratusan Guru Honorer Geruduk DPRD Jabar Tuntut Kepastian Status
- 2025-01-27 01:00:09BPOM Minta Influencer Kosmetik Lapor sebelum Publikasi Hasil Lab
- 2025-01-27 01:00:09Bung Towel Diancam Disiram Air Keras dan Anaknya Mau Diculik
- 2025-01-27 01:00:09Menlu Sugiono Telepon Menlu AS Bahas Kawasan Indo
- 2025-01-27 01:00:09KPK Telusuri Alasan Anggota DPR Maria Lestari Mangkir 2 Kali
- 2025-01-27 01:00:09TNI AL Mulai Bongkar Pagar Laut Tangerang Atas Perintah Prabowo
- 2025-01-27 01:00:09Polisi & Basarnas Cari Mobil Purnawirawan TNI Tewas di Marunda
- 2025-01-27 01:00:09Pertaruhan KPU: Siapkan Pilkada & Pulihkan Kepercayaan Publik
- 2025-01-27 01:00:09Promosi Eks Ketua PN Surabaya Dicabut Akibat Kasus Ronald Tannur