国产高潮高潮久久久久久_中日韩激情无码一级毛片_一区二区精品在线观看视频_香蕉aa三级久久毛片_日韩精品一区二区三区无码免费_91精品欧美综合在线观看_x8x8拨牐拨牐x8免费视频_人伦人与牲口性恔配视频免费_又大又硬的视频国产在线_中文亚洲av片在线观看不卡

Kejagung Limpahkan Eks Petinggi MA Zarof Ricar ke Kejari Jaksel

Waktu rilis:2025-01-23 03:47:34

OLXTOTO - Penyidik Kejaksaan Agung melimpahkan tersangka kasus pemufakatan jahat atas vonis indonesia vs thailandbebas terpidana Ronald Tannur, Zarof Ricar, ke jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (16/1/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pelimpahan berkas mantan petinggi MA itu dilakukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kejagung Limpahkan Eks Petinggi MA Zarof Ricar ke Kejari Jaksel

"Kamis 16 Januari 2025, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II)," ucap Harli dalam keterangan resmi, Jumat (17/1/2025).

"Setelah dilakukan Tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ungkap Harli.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung), Febrie Adriansyah menyebut, bukti awal adanya "permainan" kasus di Mahkamah Agung (MA) oleh tersangka Zarof Rizar sudah dikantongi. Namun, hingga kini, upaya melengkapkan alat bukti tersebut masih terus dilakukan.

"Saya rasa ini belum bisa kita buka menjadi konsumsi publik karena alat bukti belum penuh terakhir ketika ekspose dilakukan, sehingga kita minta waktu, kita kasih kesempatan penyidik," kata Febrie dalam konferensi pers capaian Desk Pemberantasan Korupsi di Kompleks Kejagung, Jaksel, Kamis (2/1/2025).

Febrie menjelaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dengan menelusuri satu per satu transaksi keuangan dan aset milik tersangka Zarof Ricar. Diketahui, dari tangan mantan pejabat tinggi MA itu sendiri telah disita uang hampir Rp1 triliun dan emas batangan seberat 51 Kg emas.

"Yang pasti tersangka sudah ditahan. Pasti ada batas waktu untuk pengungkapan ini dan akhirnya akan kita limpahkan dan akan dibuka di publik pada saat proses persidangan," ucap Febrie.

Baca juga:

  • Kejagung Tahan Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
  • Promosi Eks Ketua PN Surabaya Dicabut Akibat Kasus Ronald Tannur

Komentar pengguna(0)
Belum ada yang membalas, ambil sofanya...
Saya ingin mengatakan dua hal(Balasan Anda merupakan dukungan yang besar bagi penulis!)

Berita hangat yang mungkin menarik minat Anda

menyukaiOLXTOTO,Lalu tekan bagikan!