DPR Bahas Pengajuan Anggaran Tunjangan Dosen 2025 usai Reses
“Iya betul, betul (sudah mengajukan anggaran), tapi kan mungkin sekarang kondisinya seperti apa nanti kita akan cek sebenarnya seperti apa, karena kita juga lihatnya dari media kan belum rapat intinya gitu,” kata Hetifah menanggapi pernyataan Kemendikti tentang ketiadaan alokasi anggaran tunjangan untuk dosen pada 2025 di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).
Hetifah mengatakan, DPR akan meminta penjelasan kepada Kemendiktisaintek mengapa tidak ada alokasi anggaran tunjangan tersebut pada tahun 2025 dalam rapat. Ia menilai, banyak sekali perubahan regulasi yang terjadi pada pemerintahan baru ini.
Oleh karena itu, dia mengaku tak dapat menjelaskan secara rinci terkait anggaran tunjangan bagi para dosen tersebut sampai saat ini. Hetifah menyebut, DPR hanya akan memperjuangkan kesejahteraan yang menjadi hak para dosen.
“Tapi tidak bisa kami menjawabnya sekarang kan, karena ini kan sudah di ranah eksekutif kan anggarannya, sebab kalau yang waktu itu diajukan ke kami kan kalau yang tahun lalu kan situasinya seperti itu kan? Mungkin nanti ada yang harus diperjuangkan penambahan anggaran dan sebagainya mungkin itu nanti jadi bagian di 2025 lah gitu,” ujar dia.
Politikus Partai Golkar ini juga meminta agar masyarakat bersabar atas hal ini dan menunggu hasil pertemuan yang akan dilakukan oleh pihaknya bersama Kemendikti Saintek setelah masa reses selesai, yaitu setelah 16 Januari 2025 mendatang.
“Nanti mungkin daripada nanti menjadi wacana yang meresahkan gitu ya, jadi sebaiknya nanti kita tunggu aja hasil pertemuannya gitu ya, supaya ada kepastian gitu sih,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kemendiktisaintek menyebut bahwa tidak ada anggaran tunjangan bagi dosen pada tahun 2025, baik itu tunjangan kinerja maupun tunjangan profesi. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menyebut salah satu penyebabnya adalah karena perubahan nomenklatur.
Baca juga:
- Dosen Universitas Bandung Kesal Pihak Yayasan Absen Audiensi
- Janji Palsu Tunjangan Kinerja, Korbankan Kesejahteraan Dosen ASN
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-24 13:09:03Kejati Tahan Kadisbud Jakarta Nonaktif Iwan di Rutan Salemba
- 2025-01-24 13:09:03Misteri Pagar Laut Tangerang: Warga Resah tapi Tak Bisa Apa
- 2025-01-24 13:09:03LPSK Persiapkan Memori Banding Restitusi Korban Kanjuruhan
- 2025-01-24 13:09:03Hasto Sebut Kader Akan Minta Mega Jadi Ketum dalam HUT PDIP
- 2025-01-24 13:09:03Menyoal Vonis Bebas WN Cina di Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
- 2025-01-24 13:09:03Danpomal: Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Sorong Anggota TNI AL
- 2025-01-24 13:09:03Polresta Jogja Benarkan Anggotanya jadi Terlapor Penganiayaan
- 2025-01-24 13:09:03Hasto Tidak Ditahan usai Diperiksa KPK selama 3,5 Jam
- 2025-01-24 13:09:03Komitmen Pemerintah Bangun Transportasi Publik Masih Melempem
- 2025-01-24 13:09:03Menkes Nilai Wajar Peluncuran Perdana Program MBG Bermasalah
Peristiwa Panas
- 2025-01-24 13:09:03Jokowi Bantah Cawe
- 2025-01-24 13:09:03Bappebti Alihkan Pengaturan & Pengawasan Kripto ke BI & OJK
- 2025-01-24 13:09:03PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
- 2025-01-24 13:09:03KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut Capai 30 KM di Tangerang
- 2025-01-24 13:09:03Hoaks, Program Pemberlakuan SIM Gratis dan Seumur Hidup
- 2025-01-24 13:09:03Kemendag Beri Sanksi 41 Pelaku Usaha Jual Minyakita di Atas HET
- 2025-01-24 13:09:03Polda Jatim Beri Trauma Healing ke Korban Ledakan di Mojokerto
- 2025-01-24 13:09:03Motif Pasutri Gelar Pesta Seks: Penuhi Hasrat Seksual & Ekonomi
- 2025-01-24 13:09:03Kronologi Pemerkosaan WNA oleh Pengemudi Ojek di Bali
- 2025-01-24 13:09:03Tepatkah Meta Melabeli Pemeriksa Fakta sebagai Penyensor?
Hotspot Terbaru
- 2025-01-24 13:09:03BPOM soal Kasus Keracunan Sukoharjo: Mau Terlibat Formal di MBG
- 2025-01-24 13:09:03Kejagung Ajukan Banding Putusan Helena Lim di Kasus Timah
- 2025-01-24 13:09:03Cak Imin Minta Evaluasi Guru yang Hukum Siswa Belum Bayar SPP
- 2025-01-24 13:09:03Hasto Sebut Kader Akan Minta Mega Jadi Ketum dalam HUT PDIP
- 2025-01-24 13:09:031 Anggota Polri Disanksi Demosi 5 Tahun di Kasus Pemerasan DWP
- 2025-01-24 13:09:03Jalan Terjal Korban Tragedi Kanjuruhan Mendapatkan Restitusi
- 2025-01-24 13:09:03OJK: Debitur dengan Kredit Tak Lancar Boleh Cicil Rumah
- 2025-01-24 13:09:03Keponakan Yusril Terpilih Jadi Ketua Umum PBB Periode 2025
- 2025-01-24 13:09:03Kubu Hasto Kritisi KPK Periksa Eks Penyidik: Jeruk Makan Jeruk
- 2025-01-24 13:09:03Respons Mendikdasmen soal Guru Hukum Siswa SD Gegara Tunggak SPP