MK Hapus Presidential Threshold, Menteri Karding: Bikin Rumit
“Ya aslinya itu bikin rumit deh, karena kan, gini, lho, ya, demokrasi itu perlu kita jaga, tapi jangan demokrasi itu nanti bikin rumit, kalau menurut saya begitu,” kata Karding di Gedung Kementerian P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini akan memungkinkan semua orang mencalonkan diri sebagai presiden. Hal itu, kata dia, berpotensi membuat jumlah calon membludak.
Karding mengaku tetap menghormati keputusan MK yang sudah bersifat final dan mengikat ini.
“Tapi karena ini keputusan MK kita tidak bisa apa-apa,” tutur Karding.
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential thresholddalam pemilihan presiden (Pilpres) sebesar 20 persen. Hal itu merupakan putusan atas sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang MK, pada Kamis (2/1/2025).
"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Suhartoyo, Kamis (2/1/2025).
Suhartoyo menjelaskan bahwa Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak lagi mempunyai kekuatan hukum. Pasal tersebut berbunyi:
"Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit dua puluh persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh dua puluh lima persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR periode sebelumnya."
Suhartoyo menerangkan norma pasal 222 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Baca juga:
- Perindo Janji Kawal Putusan MK yang Hapus Presidential Threshold
- Yusril: Putusan MK Hapus Presidential Threshold20 Persen Final
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-24 04:13:59KKP Beri Waktu 20 Hari untuk Bongkar Pagar Laut di Tangerang
- 2025-01-24 04:13:59Saat Nyawa Seviana Tertolong karena Pertolongan Aipda Anditia
- 2025-01-24 04:13:59BGN Pastikan 190 Dapur Layanan Siap Distribusikan MBG Besok
- 2025-01-24 04:13:59KPK Ingatkan Pidana bila PDIP Halangi Penggeledahan Rumah Hasto
- 2025-01-24 04:13:59PDIP Unggul Sementara di Pileg 2024, tetapi Tak Sekuat Dulu
- 2025-01-24 04:13:59Panglima TNI Mutasi Kepala BSSN, Basarnas dan Wagub Lemhanas
- 2025-01-24 04:13:59Shortfall Pajak 2024 Jadi Alarm Capai Target Penerimaan 2025
- 2025-01-24 04:13:59Alasan Honda Indonesia Recall CR
- 2025-01-24 04:13:59KPK Sita Aset Rp8,1 M terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
- 2025-01-24 04:13:59Update Harga Pangan: Cabai Masih Tinggi di Pasar Sipon Tangerang
Peristiwa Panas
- 2025-01-24 04:13:59Ketika Raja Bali Ziarah dan Menyaksikan Reruntuhan Majapahit
- 2025-01-24 04:13:59Said Abdullah Dituding Lakukan Money Politics di Pilkada Sumenep
- 2025-01-24 04:13:59Pemerintah Tingkatkan Kewaspadaan di Pintu Masuk Cegah HMPV
- 2025-01-24 04:13:59Karding Harap Indonesia Bisa Kirim Hingga 10 Ribu PMI ke Eropa
- 2025-01-24 04:13:59PSSI Belum Ambil Keputusan Terkait Kabar Shin Tae
- 2025-01-24 04:13:59DPR Ingin Tetapkan Biaya Paling Mahal untuk Haji Furoda
- 2025-01-24 04:13:59Kubu Hasto Kritisi KPK Periksa Eks Penyidik: Jeruk Makan Jeruk
- 2025-01-24 04:13:591.923 Koperasi Desa Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- 2025-01-24 04:13:59Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
- 2025-01-24 04:13:59Ombudsman Imbau Pemerintah Buat Saluran Pengaduan Program MBG
Hotspot Terbaru
- 2025-01-24 04:13:59Sejarah Penemuan dan Penambangan Minyak Bumi Masa Hindia Belanda
- 2025-01-24 04:13:59Mengenal Micro
- 2025-01-24 04:13:59Istri Hakim Erintuah Klaim Syok usai Jaksa Datangi Apartemennya
- 2025-01-24 04:13:59Legislator Harap Kemenag Dahulukan Lansia untuk Berangkat Haji
- 2025-01-24 04:13:59DPR Akan Panggil Menteri Trenggono, Bahas soal Pagar Laut Banten
- 2025-01-24 04:13:59Sempat Populer di AS, Akankah RedNote Naik Daun di Indonesia?
- 2025-01-24 04:13:59Kaprodi Undip Sudah Diperiksa Polisi di Kasus Pemerasan PPDS
- 2025-01-24 04:13:59Menag soal KPK Dampingi Pelaksanaan Haji: Sudah Berlangsung
- 2025-01-24 04:13:59Kontroversi Patwal RI 36: Pengawalan Pejabat Perlu Dibatasi
- 2025-01-24 04:13:59Trump Akan Hadapi Vonis Kasus Uang Tutup Mulut Sebelum Dilantik