Kata Dirjen Pajak soal PPN Air Mineral yang Terlanjur 12 Persen
Suryo berdalih penyesuaian tarif PPN 12 persen hanya untuk barang tertentu itu mepet dengan penerapan kebijakan tersebut.
"Mengenai restitusi yang sudah terlanjur dipungut, kan, karena enggak bisa dihindari. Pada 31 [Desember 2024] kemarin kebijakan disampaikan, tanggal 1 [Januari 2025] sudah ada yang bertransaksi,” kata Suryo, kepada awak media, Senin (6/1/2024).
Dalam pertemuan tersebut, ia memberikan waktu transisi selama tiga bulan agar para pengusaha menyesuaikan sistem administrasi mereka dengan penyesuaian PPN.
Di sisi lain, Kemenkeu memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk tidak menerapkan sanksi bila terjadi keterlambatan atau kesalahan penerbitan faktur pajak.
Suryo turut menyebutkan pelaku usaha yang sudah telanjur memungut PPN 12 persen kepada konsumen, Kemenkeu meminta adanya pengembalian sisa lebih PPN tersebut kepada para konsumen.
"Caranya seperti apa? Ini kan B-to-C, business to consumer, jadi mereka [konsumen] kembali dengan menyampaikan struk yang sudah dibawa selama ini,” tutur Suryo.
Baca juga:
- Simulasi Perhitungan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah
- KPBB Usul Cukai Karbon Kendaraan Bermotor Gantikan PPN 12 Persen
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-24 13:18:22LKPP Koordinasi dengan KPK Cegah Korupsi Lewat e
- 2025-01-24 13:18:22Prabowo Tanggapi Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG
- 2025-01-24 13:18:22Gus Ipul Sebut Program Sekolah Rakyat Bakal Dimulai di Jakarta
- 2025-01-24 13:18:22Efek Harga Minyakita Meroket: Niat Mau Irit, Malah Bikin Boncos
- 2025-01-24 13:18:22Salah, Foto Benjamin Netanyahu Sakit Keras di Rumah Sakit
- 2025-01-24 13:18:22Operasional Angkutan Barang Dibatasi saat Isra Mi'raj & Imlek
- 2025-01-24 13:18:22Mobil Pensiunan TNI yang Meninggal di Marunda Telah Ditemukan
- 2025-01-24 13:18:22ATR/BPN Target Pendataan Sertifikasi Hak Komunal Rampung 5 Tahun
- 2025-01-24 13:18:22KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang di Kasus Korupsi Pemkot
- 2025-01-24 13:18:22PPATK Laporkan Kades yang Diduga Pakai Dana Desa untuk Judol
Peristiwa Panas
- 2025-01-24 13:18:22Polisi Terima 7 Laporan Korban Hilang Kebakaran Glodok Plaza
- 2025-01-24 13:18:22Israel Serang Gaza di Tengah Proses Gencatan Senjata
- 2025-01-24 13:18:22Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Hasto
- 2025-01-24 13:18:22Mendikdasmen Resmi Terbitkan Aturan Redistribusi Guru ASN
- 2025-01-24 13:18:22Si Doel, Novel Karya Sastrawan Sumbar yang Jadi Sinetron Populer
- 2025-01-24 13:18:22Kebakaran Melanda Glodok Plaza, 7 Orang Masih Terjebak
- 2025-01-24 13:18:22Komdigi Sebut Prabowo Restui Pembatasan Medsos bagi Anak
- 2025-01-24 13:18:22Wamentan Ogah Sebut Upaya Datangkan 1,2 Juta Sapi sebagai Impor
- 2025-01-24 13:18:22Mirip Kasus Harun Masiku, KPK Dalami Maria Lestari Lolos ke DPR
- 2025-01-24 13:18:22iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Kok IMEI
Hotspot Terbaru
- 2025-01-24 13:18:22Luhut Yakin Core Tax Berperan Penting dalam Reformasi Perpajakan
- 2025-01-24 13:18:22Efek Negatif Bila Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan Disahkan
- 2025-01-24 13:18:22KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
- 2025-01-24 13:18:22Rosan Target Apple Investasi di Indonesia Capai 10 Miliar USD
- 2025-01-24 13:18:22Kisah Bengkel Seni Kartini dan Ukiran Jepara yang Mendunia
- 2025-01-24 13:18:22Basuki Sebut Tower ASN di IKN Rampung Maret 2025
- 2025-01-24 13:18:22Surya Paloh Bertemu Dasco, Bicara 100 Hari Kerja Prabowo
- 2025-01-24 13:18:22Operasional Angkutan Barang Dibatasi saat Isra Mi'raj & Imlek
- 2025-01-24 13:18:22Penunjukan Buzzer Jadi Stafsus Komdigi, Strategis atau Blunder?
- 2025-01-24 13:18:22ATR/BPN Target Pendataan Sertifikasi Hak Komunal Rampung 5 Tahun