Alasan PSSI Pecat Shin Tae
"Memang dinamika ini cukup kompleks. Kalau saja waktu itu kita mengambil keputusan yang tergesa-gesa, mungkin kurang baik juga. Tetapi kita sudah ada [yang] dirasakan sejak pertandingan, bahkan sebelum, pertandingan Indonesia melawan Cina," ujar Erick Thohir, dalam konferensi pers yang digelar di Aryanusa Ballroom, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Tetapi, PSSI memutuskan untuk menunda pemecatan STY dengan alasan waktu persiapan menuju pertandingan berikutnya yang terlalu singkat. Jarak antara pertandingan Indonesia vs Cina dengan pertandingan selanjutnya, yakni Indonesia vs Jepang, saat itu hanya berjarak satu bulan.
Erick Thohir mengatakan, permasalahan komunikasi antara pemain dan pelatih tidak boleh lagi terjadi ke depannya. Pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN ini meminta pelatih selanjutnya dapat menilai para pemain Timnas Indonesia sebagai satu kesatuan.
"Komunikasi ini harus lebih merata. Jadi, tidak ada pemain yang terjebak, pemain ini baik, pemain ini kurang, menurut saya itu bukan judgement yang baik. Tetapi, kita harus melihat tim ini sebagai sebuah komposisi yang satu," kata Erick Thohir.
Dengan keputusan ini, Erick Thohir membantah adanya egoisme dari salah satu pihak yang memengaruhi proses pengambilan keputusan untuk memecat STY.
"Tidak ada, ya, persepsi tim nasional ini milik Erick Thohir, milik PSSI, atau milik coach, tidak," tegas Erick Thohir.
STY diketahui bergabung bersama Timnas Indonesia sejak tahun 2020 lalu. Sampai saat ini, Shin Tae-Yong tercatat telah membersamai Timnas Indonesia sepanjang 110 laga, dengan catatan 49 kemenangan dan 40 kekalahan.
Baca juga:
- Shin Tae-yong Resmi Diganti, Ini Daftar Prestasinya di Timnas
- Tantangan Menjerat Tersangka Korporasi dengan Hukuman Maksimal
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-24 11:23:46130 WNA Jadi Tersangka Tindak Pidana Imigrasi di 2024, Naik 145%
- 2025-01-24 11:23:46KPU Jakarta Kembalikan Dana Hibah Pilkada Putaran Kedua Rp355 M
- 2025-01-24 11:23:46Ketua KPK Belum Terima Surat Penundaan Penyidikan Kasus Hasto
- 2025-01-24 11:23:46Penggeledahan terkait Korupsi Taspen, KPK Sita Uang Rp300 Juta
- 2025-01-24 11:23:46Menteri Karding Target Kirim 425 Ribu Pekerja Migran Tahun Ini
- 2025-01-24 11:23:46Sebanyak 211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi
- 2025-01-24 11:23:46Update Harga Pangan: Cabai Rawit Merah Masih Tinggi, Beras Turun
- 2025-01-24 11:23:46PIK 2 Bantah Bangun Pagar Laut Misterius di Tangerang
- 2025-01-24 11:23:46Pemerintah Atur Lalu Lintas saat Isra Mi'raj hingga Imlek 2025
- 2025-01-24 11:23:46Yusril Harap MK Bisa Segera Hapus Ambang Batas Parlemen
Peristiwa Panas
- 2025-01-24 11:23:46Trump Wacanakan Relokasi Sementara Warga Jalur Gaza ke Indonesia
- 2025-01-24 11:23:46130 WNA Jadi Tersangka Tindak Pidana Imigrasi di 2024, Naik 145%
- 2025-01-24 11:23:46Indonesia Gabung BRICS, Luhut: Pasar Kita Lebih Besar
- 2025-01-24 11:23:46Makam Korban Dugaan Penganiayaan Polisi di Jogja Dibongkar
- 2025-01-24 11:23:46Beda Sikap antara Pimpinan Sipil & Militer saat Sekutu Datang
- 2025-01-24 11:23:46Kejatuhan dan Kebangkitan Industri Otomotif di Detroit
- 2025-01-24 11:23:46Luhut Yakin Core Tax Berperan Penting dalam Reformasi Perpajakan
- 2025-01-24 11:23:46Promosi Eks Ketua PN Surabaya Dicabut Akibat Kasus Ronald Tannur
- 2025-01-24 11:23:46Kantor Pemuda Pancasila di Bandung Dirusak, Ada Korban Luka
- 2025-01-24 11:23:46Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Hotspot Terbaru
- 2025-01-24 11:23:46Tak Hanya Perkara Finansial, Judi Online Juga Masalah Kejiwaan
- 2025-01-24 11:23:46Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
- 2025-01-24 11:23:46Update Harga Pangan: Cabai Rawit Merah Masih Tinggi, Beras Turun
- 2025-01-24 11:23:46Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
- 2025-01-24 11:23:46Kemenperin Tak Beri Tenggat Waktu Negosiasi dengan Apple
- 2025-01-24 11:23:46Menyoal Efektivitas Tilang Sistem Poin, Ampuh Basmi Pungli?
- 2025-01-24 11:23:46Hasto Tidak Ditahan usai Diperiksa KPK selama 3,5 Jam
- 2025-01-24 11:23:46KPU Tetapkan Hasto
- 2025-01-24 11:23:46Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- 2025-01-24 11:23:46Menteri Maman Beber Kriteria UMKM yang Dapat Penghapusan Piutang