KPK Sita Barang Bukti Elektronik dari Rumah Hasto di Kebagusan
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, sekaligus mengonfirmasi bahwa penyidik KPK selain menggeledah rumah milik Hasto di Kota Bekasi, juga melakukan penggeledahan di rumah yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan.
"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan, sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB. Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," kata Tessa, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
Dari penggeledahan di rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi, penyidik KPK menyita satu flashdiskdan satu buku kecil milik ajudan pribadinya.
Hal tersebut diungkap dari Kuasa Hukum Hasto, Johannes Tobing. Johannes mengaku diberi tahu rencana penggeledahan oleh KPK di rumah Hasto di Bekasi, pada pukul 15.00 WIB dan selesai pukul 18.20 WIB, Selasa kemarin.
KPK hingga kini masih belum menjelaskan soal waktu dimulainya penggeledahan di rumah Hasto yang berlokasi di Kebagusan. Ia hanya menjelaskan penggeledahan tersebut berakhir pada pukul 24.00 WIB, malam tadi.
Baca juga:
- Kuasa Hukum: KPK Sita Flashdisk& Buku Usai Geledah Rumah Hasto
- KPK Bantah Geledah Rumah Hasto untuk Alihkan Isu Korupsi Jokowi
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-26 21:03:20Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Stabil hingga Kuartal IV 2024
- 2025-01-26 21:03:20Eksplorasi Emas Putih di Nusantara, Logam Berharga yang Terbuang
- 2025-01-26 21:03:20Hoaks Video Gus Miftah Bagikan Bantuan sebagai Permintaan Maaf
- 2025-01-26 21:03:20Inovasi Ketahanan Pangan Berbasis Singkong di Kampung Cireundeu
- 2025-01-26 21:03:20Rencana Amnesti KKB Papua Harus Berlanjut pada Dialog Humanis
- 2025-01-26 21:03:20Arca Harihara dari Simping, Tradisi dan Simbol Politik Dewaraja
- 2025-01-26 21:03:20Menyingkap Candi Plaosan: Penemuan, Pendiri, dan Sumber Belanda
- 2025-01-26 21:03:20Hoaks Prabowo Pecat Hakim yang Memvonis Harvey 6,5 Tahun Penjara
- 2025-01-26 21:03:20Mimpi Khofifah, Ingin Jatim Jadi Referensi Rekonsiliasi Nasional
- 2025-01-26 21:03:20Orang Betawi Belum Sarapan Tanpa Sepiring Nasi Uduk
Peristiwa Panas
- 2025-01-26 21:03:20Eva Kusuma Sundari Blak
- 2025-01-26 21:03:20Konteks Lengkap Laporan Serangan Ransomware pada BRI
- 2025-01-26 21:03:20Salah, Video Diklaim Banjir Malang pada 1 Desember 2024
- 2025-01-26 21:03:20Orang Indonesia dan Selera Pedas yang Tak Tergantikan
- 2025-01-26 21:03:20Haul & Daya Otokritik Kiai Abdurrahman Wahid
- 2025-01-26 21:03:20Dari Titik Nol, Benteng Vredeburg Melihat Kuasa Silih Berganti
- 2025-01-26 21:03:20Sejarah Pesona Jalur Puncak yang Saban Tahun Dibekap Macet
- 2025-01-26 21:03:20Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
- 2025-01-26 21:03:20Transformasi Bulog, Maju atau Kembali ke Masa Lalu?
- 2025-01-26 21:03:20Saur Sepuh, Cerita Silat yang Mengudara di Radio dan Layar Perak
Hotspot Terbaru
- 2025-01-26 21:03:20Kilas Balik Gibran Cawapres Prabowo versi Orang Dekat Jokowi
- 2025-01-26 21:03:20Salah, Jokowi Gantikan Bahlil Jadi Ketua Umum Partai Golkar
- 2025-01-26 21:03:20Kisah Para Tukang yang Membangun Meja Makan
- 2025-01-26 21:03:20Belajar Merasa Cukup Bersama Komunitas Joli Jolan
- 2025-01-26 21:03:20DPR Akan Bahas Kembali UU Pertanahan & Bentuk Pengadilan Agraria
- 2025-01-26 21:03:20Kisah Bahagia Adit dan Nurhayati Mengikuti Sepekan Nikah Bareng
- 2025-01-26 21:03:20Kisah Bengkel Seni Kartini dan Ukiran Jepara yang Mendunia
- 2025-01-26 21:03:20Perang Topat di Desa Lingsar, Bertempur untuk Harmoni Kehidupan
- 2025-01-26 21:03:20Perundungan & Bunuh Diri Anak, Dampak Menu Kekerasan Sehari
- 2025-01-26 21:03:20Sumur Artesis Kota Lama: Tengara Modernisasi Semarang Abad ke