TNI AL Mulai Bongkar Pagar Laut Tangerang Atas Perintah Prabowo
“Kami hadir di sini atas perintah dari presiden RI melalui Kepala Staf AL membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut,” kata Harry saat ditemui di Pos AL Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025) seperti dikutip Antara.
Harry menjelaskan, pagar tersebut harus dibongkar karena mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah. Selain itu, pagar laut tersebut dianggap ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas.
Baca juga:Misteri Pagar Laut Tangerang: Sudah Seharusnya Hukum Ditegakkan!
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menyebutkan bahwa proses pembongkaran pagar laut di Pantai Tanjung Pasir di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, ditargetkan selesai selama 10 hari ke depan.
“Dalam 10 hari nanti kami akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini,” kata Wira di Tangerang.
Ia menjelaskan, dari target 10 hari penyelesaian pembongkaran pagar laut di sepanjang pesisir Pantai Tanjung Pasir ini dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaannya 2 kilometer per harinya.
“Sepertinya tidak mungkin kalau 30 km itu akan kita laksanakan dalam satu hari. Jadi kita akan atur mekanismenya, minimal target per hari ini 2 km,” kata dia.
Ia mengungkapkan, untuk mekanisme pelaksanaan pembongkaran tersebut dibagi per klaster atau masing-masing wilayah dengan berkoordinasi bersama pihak terkait, baik dari kementerian maupun pemerintah daerah Banten.
“Nanti kami akan ajak pemangku kepentingan lain untuk melakukan pembongkaran ini, dan untuk hari ini baru jajaran TNI AL saja,” kata dia.
Dalam hal ini, TNI AL telah menerjunkan sebanyak 600 personel dengan dibantu nelayan untuk proses membongkar pagar laut tersebut.
Tahapan pembongkaran pertama ini sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan. Dimana, kapal-kapal tersebut digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu itu.
Beberapa kendala yang dialami TNI AL di antaranya sulitnya mencabut bambu karena sudah mengeras setelah tertancap selama berbulan-bulan.
Selain itu, dangkalnya kondisi laut di sekitar pagar membuat alat berat atau KRI tidak bisa masuk untuk melakukan pembongkaran.
Kondisi tersebut membuat TNI AL hanya mampu mengerahkan kapal kecil dibantu para nelayan dalam proses pembongkaran.
Proses pembongkaran pun dilakukan secara manual yakni menarik bambu dengan tali yang disangkutkan ke kapal nelayan.
Baca juga:Mengapa Sampai Ada Pagar Laut di Bekasi?
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.
Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp9 miliar.
Baca juga:Misteri Pagar Laut Tangerang: Warga Resah tapi Tak Bisa Apa-Apa
saya ingin berkomentar
- kirim
Komentar Terbaru(0)
- tidak ada komentar
OLXTOTO menyarankan
- 2025-01-26 09:09:24Merekayasa Sistem Pemilu Tanpa Membunuh Demokrasi
- 2025-01-26 09:09:24Daya Beli Melemah, Pabrikan Mobil Diminta Beri Diskon Spesial
- 2025-01-26 09:09:24Motif Nanang Bunuh Sandy Permana: Dendam karena Selalu Dihina
- 2025-01-26 09:09:24Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Hasto
- 2025-01-26 09:09:24Prof Zullies: Jika Sebar Info, Pastikan Data Valid & Terpercaya
- 2025-01-26 09:09:24Gus Ipul Sebut Program Sekolah Rakyat Bakal Dimulai di Jakarta
- 2025-01-26 09:09:24Polemik Potongan Aplikasi Ojol & Jalan Panjang Menuju Sejahtera
- 2025-01-26 09:09:24Kemendikdasmen Hapus Istilah Ujian dalam Pelaksanaan UN
- 2025-01-26 09:09:24Diary of Genocide Saksi Nyata Pembantaian Massal di Palestina
- 2025-01-26 09:09:24Polisi Tangkap 3 Pelaku Penjarah Mobil Pengangkut Daging MBG
Peristiwa Panas
- 2025-01-26 09:09:24BPOM Bantu BGN Awasi Kualitas Makanan di Program MBG
- 2025-01-26 09:09:24Mendidaksmen Akui Ada Kesenjangan Jumlah Anak Disabilitas & SLB
- 2025-01-26 09:09:24PKS: Gencatan Senjata Israel
- 2025-01-26 09:09:24PCO Yakin Kasus Mendikti Satryo Selesai Lewat Dialog Internal
- 2025-01-26 09:09:24BDS Indonesia: Boikot Bentuk Dukungan Konkret ke Palestina
- 2025-01-26 09:09:24ATR/BPN Target Pendataan Sertifikasi Hak Komunal Rampung 5 Tahun
- 2025-01-26 09:09:24Update Kebakaran Glodok Plaza: 7 Orang Meninggal Dunia
- 2025-01-26 09:09:24Mendikdasmen Resmi Terbitkan Aturan Redistribusi Guru ASN
- 2025-01-26 09:09:24360 Gedung di Jakarta Belum Lolos Syarat Keselamatan Kebakaran
- 2025-01-26 09:09:24Masalah Program MBG Harus Dibenahi agar Tak Bahayakan Anak
Hotspot Terbaru
- 2025-01-26 09:09:24Sosiologi Hijau, Tantangan bagi Calon Kepala Daerah
- 2025-01-26 09:09:24Utang Luar Negeri RI Melambat 5,4 Persen per November 2024
- 2025-01-26 09:09:24Meutya Klaim Tak Kenal Rudy Valinka yang Dilantik Stafsus
- 2025-01-26 09:09:24Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Hasto
- 2025-01-26 09:09:24RI Akan Tambah Kapasitas Pembangkit Listrik 443 Gigawatt di 2060
- 2025-01-26 09:09:24Damkar Evakuasi 1 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- 2025-01-26 09:09:24Isi Kesepakatan Gencatan Senjata Israel & Hamas Mulai 19 Januari
- 2025-01-26 09:09:24Masalah Program MBG Harus Dibenahi agar Tak Bahayakan Anak
- 2025-01-26 09:09:24Diary of Genocide Saksi Nyata Pembantaian Massal di Palestina
- 2025-01-26 09:09:24AS Hapus Utang RI Rp573 M, Diganti Konservasi Terumbu Karang